Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Sebingkai / Duta Cegah Stunting Kecamatan Mulak Sebingkai Resmi Dikukuhkan

Duta Cegah Stunting Kecamatan Mulak Sebingkai Resmi Dikukuhkan

Author : Ivi Hamzah

MULAK SEBINGKAI, LhL – Ketua TP-PKK Kecamatan Mulak Sebingkai Suzana Herwansyah S.Ag beserta 10 Ketua TP-PKK desa hari ini Rabu (7-7-2021) resmi dikukuhkan sebagai duta cegah stunting. Pengukuhan duta cegah stunting kecamatan dan desa ini agar menekan angka peningkatan stunting di kecamatan Mulak Sebingkai khusunya.

Suzana Herwansyah S.Ag sebagai duta cegah stunting kecamatan menjelaskan pada duta cegah stunting desa, bahwa pentingnya duta stunting desa untuk mensosialisasikan stunting pada masyarakat. Stunting artinya kondisi gagal pertumbuhan (tubuh dan otak) pada anak akibat kekurangan gizi, sehingga anak perawakannya lebih pendek dari anak-anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

Baca Juga  Sembari Maulid Nabi Wabup Potong Tumpeng di Masjid Ar- Rahman

Kabar baiknya, stunting bisa dicegah sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan. Stunting dapat disebabkan oleh faktor genetik, sanitasi yang kurang baik, serta kurangnya asupan nutrisi selama kehamilan. Oleh karena itu, Suzana meminta pada duta cegah stunting desa agar berperan aktif dalam sosialisasi dan mengawasi, mulai dari ibu hamil sampai anak usia dibawah lima tahun.

“Mari kita cegah bersama peningkatan kasus stunting ini, dengan tetap memberikan pengawasan pada ibu hamil dan balita. Serta menciptakan hidup bersih dan lingkungan yang sehat, agar terhindar dari segala penyakit,”ajaknya.

Baca Juga  APK Pemilukada Serentak Dilepas Banwaslu

Dalam pengukuhan duta cegah stunting ini, Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, memasangkan selendang sebagai duta cegah stunting kepada Ny. Suzana S.Ag, yang diikuti seluruh kepala desa se-kecamatan Mulak Sebingkai kepada duta cegah stunting desa.

Usai pengukuhan duta cegah stunting kecamatan dan desa, ketua TP-PKK Kecamatan Mulak Sebingkai beserta TP-PKK desa melaksanakan arisan.
Turut hadir dalam pengukuhan duta cegah stunting kecamatan dan desa ini, Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution, Kepala KUA Mulak Ulu Hendri Suherman S.Ag. dan seluruh staf kantor camat Mulak Sebingkai.

Editor : Ron

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO