banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Simpan 40, 7 Gram Ganja, Satrio Diamankan Sat-Narkoba Polres Lahat

Simpan 40, 7 Gram Ganja, Satrio Diamankan Sat-Narkoba Polres Lahat

Author : Nopi

LAHAT, LhL – Naas dialami Satrio M (19) warga Kelurahan Talang Jawa Utara, kedapatan memiliki daun ganja kering seberat 40.7 gram membuat langkahnya harus terhenti dalam mengedarkan ganja. Pasalnya, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian yang berhasil menangkap Satrio.

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Hidayat yang disampaikan oleh Paur Hubmed Aiptu Lispono SH mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan LP / A-99/ VI / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 26 Juni 2021.

Baca Juga  Pembangunan Fisik Desa Karang Cahaya di Monev Pihak Kecamatan Kikim Selatan

“Berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di TKP tersebut, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira jam 15.00 Wib dilakukan tangkap tangan saat tersangka berada di dalam kamarnya, menurut pengakuan Satrio ganja itu didapatnya dengan cara membeli dengan Dian (34) warga Pagar Alam yang akan dijualnya kembali,” kata Lispono.

Diterangkan pula oleh Lispono, barang bukti yang didapat di kediaman Satrio berupa beberapa paket daun ganja kering dengan dia varian paket.

Baca Juga  KADISHUB : PEGAWAI RSUD HARUSNYA TAK GUNAKAN KENDARAAN PRIBADI

“Satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, dengan berat brutto 34,2 gram dan 2 (dua) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, dengan berat brutto 6,5 gram, sehingga total 40.7 gram,” bebernya.

Selanjutnya TSK berikut barang bukti yg didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : RON

Check Also

Bupati Lahat Resmikan Gedung Kantor Camat Gumay Ulu

Author : Yoki SMSI Lahat GUMAY ULU, LhL – Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, meresmikan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO