Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Sebingkai / Forkopimcam Mulak Sebingkai Bagikan BLT-DD Secara Simbolis di Desa Durian Dangkal

Forkopimcam Mulak Sebingkai Bagikan BLT-DD Secara Simbolis di Desa Durian Dangkal

Author : Ivi Hamzah

MULAK SEBINGKAI, LhL – Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE, MM, bersama Kanit Binmas Bripka Andi Maulana dari Polsek Mulak Ulu, Kapten CBA Ndaru Wedono Danramil Kota Agung, yang diwakili Serda Jusran, menghadiri penyerahan BLT-DD di Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Penyerahan BLT-DD secara simbolis oleh camat Mulak Sebingkai ini dihadiri oleh keluarga penerima manfaat.

Sapudin, kepala Desa Durian Dangkal dalam sambutannya mengucapkan permohonan maaf pada keluarga penerima manfaat, karena baru bulan ini BLT-DD dapat diberikan oleh pemerintah. Dan dananya pun baru bulan Januari dapat diterima oleh masyarakat. Jadi pemerintah masih terhutang untuk bulan selanjutnya pada masyarakat. Dijelaskan Kades, untuk penyerahan BLT-DD tahun ini memang bertahap, namun bila laporan penerima bantuan sudah selesai secepatnya pemerintah desa mengajukan usulan pencairan untuk bukan berikutnya.

Baca Juga  Porsido FC Diskualifikasi, Merpati FC Melenggang ke Final Gubernur Cup U20 2023

“Penerima BLT-DD saat ini sebanyak 51 orang, hasil dari pendataan pemerintah desa dan BPD. Oleh karena itu kami harapkan agar bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,”ujar pria yang telah menjabat Kades kedua kalinya ini. Jum’at (25-6-2021).

Sementara itu Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE, MM, berharap pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena kasus pandemi covid-19 saat ini masih melanda Indonesia. Oleh sebab itu, camat minta pada pemerintah desa agar posko covid-19 atau posko PPKM tetap berjalan. Tak hanya itu, camat juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan pembakaran hutan lindung yang dapat merusak ekosistim dan mata air.

Baca Juga  Ismanto Kades Sukaraja Salurkan BLT Tahap III Kepada 84 KPM

“Karena apabila ada masyarakat yang melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah,”terangnya.

Masih kata camat, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan ikan dengan cara memakai potassium, setrum dan bahan peledak. Karena dengan cara-cara tersebut akan merusak ekosistem yang ada di dalam air.

“Mari kita jaga bersama-sama alam dan lingkungan kita untuk warisan pada anak cucu kita kelak,”ajaknya.

Editor : Ron

Check Also

Soroti Langsiran BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Minta Polisi Sidak SPBU di Lahat

# Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi.  LAHAT, LhL – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO