Author : Elan
PALEMBANG, LhL -DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I tahun 2021 dengan agenda mendengarkan jawaba Wali Kota Palembang terhadap pandangan umum fraksi terkait tiga raperda, Selasa (8/6/2021). Ketiga Raperda tersebut yakni Tentang Usaha Industri, Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Pembentukan RT/RW.
“Dari tiga Raperda ini, sudah sependapat delapan fraksi menyetujui akan ditanggapi segera,” kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (8/6/2021).
Harnojoyo berharap setelah membahas jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemkot Palembang berharap mudah-mudahan Raperda yang diajukan menjadi peraturan daerah dan semoga apa yang dimaksudkan dalam Raperda ini betul-betul untuk masyarakat Kota Palembang.
“Ini Semua untuk kebaikan dan kemajuan kota Palembang,” ungkap Harno.
Sementara Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin berharap dengan dijawab oleh Wako, maka Raperda bisa segera direalisasikan menjadi Perda. “Perda yang sudah disahkan harus direalisasikan,” katanya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





