Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Pemkot Palembang Tanggung BPJS Pegawai Non ASN

Pemkot Palembang Tanggung BPJS Pegawai Non ASN

Author : Elan

PALEMBANG, SiF – Pegawai non ASN, baik itu tenaga honorer maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang akan mendapat keringanan iuran BPJS.

Kepala BPKAD Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK.

“Selama ini pegawai non ASN adalah peserta mandiri BPJS Kesehatan, kali ini kami akan jajaki kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menanggung iuran mereka. Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2,” tutur Zulkarnain, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga  DAK dan DID Pemkot Palembang Alami Penurunan

Karena ditanggung oleh Pemkot Palembang, lanjut dia, pegawai non ASN tersebut masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Mudah-mudahan segera dan sekitar bulan Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja, tapi yang tercover ada suami/istri dan tiga anak,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati HUT ke-45 dan Ramadan, PTBA Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako bagi Masyarakat Ring 1

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait tentang rencana pemberian asuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang.

“Ada 4.310 honorer dan 107 PPPK yang selama ini belum kita daftarkan, selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot Palembang,” kata Atik.

Editor : Ron

 

Check Also

Palembang Pimpin Transparansi Keuangan Daerah: Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025

Palembang, LhL– Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO