Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / Pendamping PKH Ancam Laporkan Wartawan Radar Silampari

Pendamping PKH Ancam Laporkan Wartawan Radar Silampari

Author : SMSI

REJANG LEBONG, LhL – Pendamping PKH Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, mengancam melaporkan wartawan portal berita online Radar Silampari, Pranata Meksiko terkait derasnya informasi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

Usai berita dengan judul ‘Lewat Perangkat Desa, Pendamping Akui Siap Kembalikan Uang Korban’ terbit pada Sabtu (1/5), membuat pendamping PKH mengancam melaporkan wartawan dengan alasan menuduh.

“Jgn sembarang , menuduh pendmpding mengambil uang wrga, selaku pendamping hanya bertanggung jawab atas kelalaian kerja sebagai 0endampinh jika anda meuduh pendamping berati anda itu fitnqh saya selaku pendmpiping akan menuntut anda .,” isi chat Pendamping PKH desa setempat melalui pesan yang dikirimkan ke wartawan Radar Silampari lewat no whatsapp 0821 8264 **** , Sabtu (1/5) siang.

Baca Juga  Diduga Korupsi Dana BOK, Dua Oknum ASN Dinkes Muara Enim Resmi Ditahan

“Jgn sembagan bikin berita yo, K9mfirmasi dlu yg bersangkutan, Saya akan lpor anda ke kepolisiam,” ancam pendamping kepada wartawan.

Sementara itu, wartawan portal berita online Radar Silampari, Pranata Meksiko mengaku siap jika pendamping melaporkan dirinya kepada pihak berwajib. Sebab, menurut Pranata bahwa dirinya selama ini berupaya membuka informasi seluas-luasnya terkait permasalahan masyarakat yang menjadi korban penyelewengan dana bansos.

“Setiap profesi pasti ada resiko. Saya akan menunggu dulu ancaman pelaporan yang dibuat pendamping. Tentu, sebagai warga negara, saya akan hormati seluruh proses hukum jika memang nanti dilaporkan,” ujar Pranata.

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Tandang ke Pondok Pesantren Sirojul Ulum

Perlu diketahui, dugaan korupsi yang mencuat ke publik, usai warga menyampaikan keluhan mereka karena tidak pernah mendapatkan bansos sejak tahun 2017, padahal nama-nama mereka masuk dalam list penerima PKH & BPNT.

Usai berita terkait kasus tersebut muncul ke publik, stakeholder terkait pun mendukung penuh guna mengungkap kasus tersebut. Bahkan, salah satu korban yang mewakili, telah melaporkan kerugian yang mereka terima ke Polres Rejang Lebong.

Editor : Ron

Check Also

Gawat.!, Sumur Bor Ilegal di Keban Muba Kembali Terbakar

Author : Rill PWI Sumsel ​MUBA, LhL – Suasana di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga …

SMM Panel

APK

Jasa SEO