Author : SMSI Silampari
MUSI RAWAS, LhL – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Rawas (Mura), AKBP. Efrannedy secara tegas menyatakan bahwa Sampai saat ini Polri tidak mengizinkan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan.
Pernyataan Kapolres Mura tersebut disampaikan saat dikonfirmasi terkait kegiatan Festival Hadroh yang diselenggarakan oleh Seniman Musi Rawas (SEMURA) di Angkringan Kampung Belimbing Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo, seperti dilansir dari group SMSI Sumsel.
“Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan”, elas Kapolres Mura saat dihubungi, Rabu (28/4/2021)
Sementara itu, Kapolsek Tugumulyo, AKP M. Dadang belum dapat memberikan keterangan terkait kegiatan Festival Hadroh tersebut karena sedang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura.
“Pak Kapolsek sedang berada di DPMD untuk pengamanan melakukan pendampingan proses sengketa Pilkades di Kecamatan Tugumulyo”, jelas anggota piket Polsek Tugumulyo, AIPDA. Andi Febriansyah.
Editor : RON
Lahat Hotline





