Author : Ujang
LAHAT, LhL – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat menggelar rapat bersama persiapan Safari Ramadhan yang akan dijalankan oleh pihak Pemkab Lahat. Kegiatan tersebut dilakukan di ruang Op Room Pemkab Lahat, Kamis (08/04).
Rapat pembahasan tersebut langsung dibuka oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH, yang dalam hal ini disampaikan Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat H. Deswan Irsad, didampingi seluruh Asisten, dan dihadiri Kakamenag, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhamadiyah, beserta jajaran SKPD di lingkup Pemkab Lahat.
Paparan yang disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Lahat, Drs. KH. Zulkia Akoha menanggapi rapat ini alhamdulilah untuk menjalankan ibadah puasa tahun ini bisa melakukan kegiatan- kegiatan keagamaan, tadi seperti tahun belakang yang sangat mencekam akibat Covid- 19 yang melanda.
“Disini saya mengajak masyarakat Kabupaten Lahat, untuk menjalankan sholat terawe bersama namun dengan tetap menjalankan prokes kesehatan sesuai himbauan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Sementara sambutan Ketua Kakamenag Kabupaten Lahat mengatakan untuk satu Ramadhan isaknya jatuh pada hari Selesa tanggal 13 April 2021, tapi pengumuman resmi masih kita tunggu dari Pemerintah Pusat.
“Alhamdulilah pada Bulan Puasa tahun ini, diberi ruang untuk melakukan kegiatan sholat teraweh, kegiatan- kegiatan ibadah lainya dan buka puasa bersama untuk pihak perusahaan, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lahat, namun tetap menjalankan prokes kesehatan sesuai dengan surat ederan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, “paparnya.
Masih katanya untuk kegiatan Safari Ramadhan yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Lahat, dibolehkan namun dibagi beberapa Zona dan tetap menjalankan prokes kesehatan dimasa Padamik Covid- 19 yang masih melanda.
“Sebagai kesempulan pada tahun ini kita menjalankan Ibadah puasa bisa melakukan Ibadah Tarawe beserta kegiatan- kegiatan keagamaan, dan tetap menjalankan portocol kesehatan, “terangnya.
Dalam tanggapan Bupati Lahat, yang dalam hal ini disampaikan oleh, Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, H. Drs, Deswan Irsad mengatakan dalam inti pembahasan rapat pada hari ini, dapat disimpulkan bahwa pada Ramadhan tahun ini dibolehkan menjalankan kegiatan Sholat Terawe dan kegiatan- kegiatan keagaman lainya, namun tetap menjalankan aturan- aturan prokes kesehatan.
“Insaallah pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Lahat, akan menjalankan program Safari Ramadhan yang pada tahun kemarin tidak dijalankan. Untuk menjalankan program Safari Ramadhan diwajibkan menggunakan Masker dan tatap menerapkan prokes kesehatan, jangan kendor tetap kencang untuk memutus matarantai covid- 19 di Bumi Seganti Setungguan yang kita sayangi ini, “himbaunya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





