Author : Ujang
LAHAT, LhL – Bertempat di ruang Rudal, Selasa (22/03), Polres Lahat mengikuti secara Viktual Launching Electronic Traficc Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap pertama atau yang sering dikenal dengan Tilang Electronik yang sistem kerjanya dari kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, kamera dapat secara otomatis mendeteksi jenis kendaraan.

Kegiatan tersebut diikuti langsung Kapolres Lahat beserta jajaranya, Dandim 0405/Lahat yang diwakili, Kajari Lahat yang diwakili, pihak Pemerintah Kabupaten Lahat yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II, Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Lahat, Dinas Perhubungan Lahat, dan tamu undangan lainya.
Dalam arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan kegiatan ini adalah salah satu program Kapolri dan langsung peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional 12 Polda di berbagai wilayah di Indonesia pada hari ini.
“Dengan adanya ETLE atau tilang elektronik ini, anggota polantas lebih fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas, serta mengurangi interaksi anggota dengan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan, bukan penghapusan tilang di jalan”, kata Kapolri.
Masih kata dia, hasil data kendaraan tersebut disajikan kepada petugas TMC. Kemudian petugas melakukan verifikasi jenis pelanggaran kendaraan yang tertangkap kamera ETLE. Dari hasil verifikasi, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pengemudi yang melanggar lalu lintas, selambat-lambatnya tiga hari setelah pelanggaran dilakukan.
“Di sini saya berpesan kepada Kepolisian Republik Indonesia, jadilah Polri yang dekat dengan masyarakat dan cintalah masyarakat dan tak lupa kami ucupkan terimakasih kepada semua lapisan yang telah mendukung penuh program yang diluncurkan ini,” pintanya.
Editor : Ron
Lahat Hotline








