banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / BREAKING NEWS / Setelah Juarsah Ditetapkan Tersangka, Plt Sekda Muara Enim Langsung Menemui Gubernur

Setelah Juarsah Ditetapkan Tersangka, Plt Sekda Muara Enim Langsung Menemui Gubernur

Author : Dedi

MUARAENIM, LhL  – Setelah ditetapkannya Bupati Muara Enim H Juarsah SH sebagai tersangka baru pada kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Muara Enim atas pengembangan dari lima tersangka sebelumnya yang sudah dinyatakan bersalah dan ditahan, Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin sore, (15/2/2021) kembali menahan Bupati Muara Enim H Juarsah SH sebagai tersangka suap fee proyek 16 paket jalan di Dinas PUPR Muara Enim. Dengan itu maka terjadilah kekosongan kekuasaan di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Atas dasar itulah akhirnya Plt Sekertari daerah (Sekda) Muara Enim Emran Tabrani langsung menuju kota Palembang menghadap Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deri untuk meminta petunjuk terkait hal ini.

Baca Juga  70 Tahun Tak Pernah Dikunjungi Presiden, Ini Kata Walikota Pagaralam

“Ya, Pak. Sekarang kami sedang dijalan menuju kota Palembang untuk menghadap Gubernur guna meminta petunjuk terkait kosongnya pemerintahan Kabupaten Muara Enim setelah sore tadi ditetapkannya Bupati Muara Enim sebagai tersangka oleh KPK,” ungkapnya, Senin (15/2/2021) saat di hubungi media ini melalui pesan whatsapp pribadinya.

Terkait keberlangsungan roda pemerintahan, Emran mengatakan setelah mereka menghadap Gubernur akan dapat hasilnya dan langsung bekerja seperti biasa.

“Kita minta petunjuk pak gubernut untuk keberlangsungan roda pemerintahan di kabupaten Muara Enim. Namun terkait kinerja dan keberlangsungan pemerintah saat ini tetap berlanjut seperti biasanya,”pungkasnya.

Baca Juga  PTBA SOSIALISASIKAN PEMBERIAN MATERIAL TAMBANG BANGKO BARAT

Perlu diketahui berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 86 ayat (2) UU 23/2014 : Apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, Menteri menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah tersebut.

Berdasarkan UU tersebut dapat diperkirakan dalam waktu dekat ini Gubernur Sumsel akan menentukan seorang Penjabat Bupati Muara Enim guna melanjutkan roda pemerintahan yang ada hingga Pilkada mendatang.

Editor : Ron

Check Also

Puluhan Komunitas Literasi se-Sumsel Ditempa dalam Bimtek Balai Bahasa

Author : Ancai SMSI Lahat PALEMBANG, LhL — Sebanyak 30 perwakilan Komunitas Literasi (Komlit) dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO