Author : SMSI Lahat
LAHAT, LhL – Kasus dugaan penganiayaan anak bawah umur yang menyebabkan wajah dan kepala korban laki laki berusia 14 tahun yang mengalami luka lebam dan tergores di bagian mukanya, kini didalami Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat.
“Secara resmi laporan korban dugaan penganiayaan itu telah kami terima, dengan perkara telah terjadi tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP. Kurniawan HB, SIK saat dihubungi Call Aplikasi WhatsApp media ini. Rabu (2/12/2020).
Ditambahkan Kasat, kasus yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat ini didalami pihaknya dan selanjutnya akan periksa keterangan beberapa saksi.
Sementara pengacara korban, Sapta Putra Wahyudi, SH didampingi orangtua korban A. Helmi Yogi Saputra (41) yang bekerja sebagai Pemulung barang bekas, mengapresiasi kinerja Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK dan Kasat Reskrim yang telah menerima laporan bernomor LP/B-286/XII/2020/SUMSEL/RES LHT tanggal 2 Desember 2020.
“Meskipun yang menjadi korban ini seorang anak pemulung, namun kami apresiasi kinerja Kapolres Lahat dan jajarannya yang tanggap dan cepat telah menerima laporan kejadian ini secara resmi,” ungkap Helmi.
Helmi mebeberkan kronologi kejadian pada Sabtu, 28 November 2020 malam, korban bersama temannya usai main di sebuah warnet melintasi rumah pelaku penganiayaan. Saat itu korban hendak mengambil kardus di pinggir jalan, namun dimarahi pelaku dengan melempar batu.
Tak puas melempar batu, tambah Helmi, pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. Lalu ketika dapat, pelaku langsung menganiaya korban dengan brutalnya hingga mengakibatkan bengkak dan luka gores pada wajah serta kepala korban merasa sakit dibagian kepala.
“Sebenarnya kami bersama keluarga telah mengupayakan damai di rumah Ketua RT dekat terjadinya penganiayaan, tapi pelaku malah menantang kami untuk silakan melapor ke polisi,” sambung Helmi.
Atas dugaaan penganiayaan yang kejadian di Keluarahan RD PJKA Kecamatan Lahat yang dialami korban anaknya dibawah umur tersebut, Helmi berharap pelaku secepatnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Lahat.
“Karena identitas terduga yang telah kami kantongi sudah diserahkan ke penyidik”, tutupnya.
Editor : RON
Lahat Hotline





