banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Ulu / CAMAT MULAK ULU LANTIK BPD DESA PENINDAYAN

CAMAT MULAK ULU LANTIK BPD DESA PENINDAYAN

Author : Ivi Hamzah

MULAK ULU, LhL – Bertempat di aulah kantor camat Mulak Ulu hari ini Rabu (17-7-2020) dilaksanakan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penindayan Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan masa bakti tahun 2020-2026. Sebelum acara pelantikan BPD dimulai diawali dengan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Mulak Ulu Hendri S.Ag, yang diwakili Hari Siswanto, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia raya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lahat Cik Ujang SH, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga berkedudukan sebagai penyelenggara unsur pemerintahan desa bersama pemerintah desa, berfungsi menetapkan peraturan desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Selanjutnya Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S STP, MM, mengambil sumpah jabatan kepada BPD yang dilantik. Adapun BPD Desa Penindayan yang dilantik tersebut yaitu:
Makinsi : Ketua.
Nila Setiawati : Sekretaris
Minisah : Anggota.
Meka Annisa Putra : Anggota.
Cici Oktaviani : Anggota.

Baca Juga  POLSEK MULAK ULU RAKOR KARHUTLAH DENGAN KADES

Usai diambil sumpah, Camat Mulak Ulu langsung menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat dan menyerahkannya kepada ke-lima BPD Penindayan tersebut.

Camat Mulak Ulu dalam arahannya kepada ke-lima BPD Desa Penindayan, agar dapat bersinergi dengan Kepala desa, dan mendukung program dan kegiatan pemerintahan desa. Karena BPD saat ini bukan lagi Badan Perwakilan Desa akan tetapi Badan Permusyawaratan Desa, maka dari itu BPD harus mempunyai terobosan baru atau keputusan demi kesejahteraan dan kemajuan desa.

“Di desa yang membuat aturan itu adalah BPD, maka dari itu BPD harus membuat Perdes apa yang belum ditetapkan di desa,”harapnya.

BPD dan Kepala desa itu lanjutnya, harus bermitra, demi masyarakatnya, bukan menjadi penghalang pemerintahan desa.

Baca Juga  REALISASI ADD DESA AIR PUAR TAHAP 1 "RAMPUNG"

“Apapun masalah dalam desa harus dirembukkan dengan seksama untuk mencapai kemufakatan dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.

Senada juga disampaikan Trayono Kepala Desa Penindayan saat wawancarai media ini mengatakan. Ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Camat Mulak Ulu telah melantik BPD desa nya. Ia akan selalu bekerjasama dengan sebaik-baiknya kepada BPD demi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa bersama.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan BPD setiap ada program atau kegiatan lainnya di desa,”pungkasnya.

Tampak hadir dalam pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Penindayan ini, Danramil 0405/09/KA, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Kepala KUA Mulak Ulu, Sekcam, dan staf kantor camat Mulak Ulu. Terpantau selama pelantikan BPD berlangsung situasi yang aman dan lancar.

Editor : Ron

Check Also

Sebanyak 182 KPPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Mulak Ulu Resmi dilantik

Author : Ivi Hamzah MULAK ULU, LhL – Bertempat di gedung serbaguna desa Padang Masat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO