Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / CIK UJANG LEPAS IKAN, INI TANGGAPAN PEMERHATI LINGKUNGAN KABUPATEN LAHAT

CIK UJANG LEPAS IKAN, INI TANGGAPAN PEMERHATI LINGKUNGAN KABUPATEN LAHAT

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Beberapa waktu lalu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH beserta rombongan secara langsung melakukan pelepasan ikan di perairan Pangi Kecamatan Kikim Selatan. Hal inipun menimbulkan reaksi positif dari berbagai pihak. Termasuk juga pemerhati lingkungan Kabupaten Lahat, Hendri Supriadi yang selama ini aktif melestarikan ekosistem di sungai.

Selain aktif dalam pergerakan pelestarian lingkungan, Hendri juga aktif sebagai anggota penilai Amdal Kabupaten Lahat. Terkait penyebaran ikan yang dilakukan oleh Bupati Lahat tersebut, dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan orang nomor satu di Kabupaten Lahat tersebut.

Baca Juga  POLRES LAHAT TERAPKAN "ELING LAN WASPODO"

“Kami dari pemerhati lingkungan yang tergabung dalam LSM Lestari tentunya sangat mengapresiasi giat pelepasan ikan yang dilakukan Bupati Lahat. Itu berarti, apa yang dilakukan LSM Lestari sebelumnya yang memang bertujuan memotivasi berbagai pihak untuk menjaga lingkungan atau ekosistem sungai, dapat diteruskan oleh Bupati Lahat,” ujarnya Selasa (07/07).

Namun menurut Hendri, ada beberapa catatan yang mesti dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lahat. Salah satunya menetapkan lubuk larangan di setiap desa yang memiliki perairan dan memungkinkan untuk dibuat lubuk larangan.

“Kalau hanya melepas ikan di sungai yang bukan lubuk larangan, itu belum masuk kategori pelestarian ekosistem sungai. Harusnya Bupati Lahat mendorong setiap kepala desa yang desanya berpotensi dibuat lubuk larangan untuk membuat Perdes penetapan lubuk larangan. Karena dengan banyaknya lubuk larangan merupakan bentuk nyata pelestarian ekosistem sungai,” lanjutnya.

Baca Juga  UPACARA MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA DI PEMDA LAHAT

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya Perdes lubuk larangan orang tidak akan berani lagi mengambil ikan dan merusak ekosistem sungai.

“Itulah bentuk nyata pelestarian ekosistem sungai. Apalagi sudah ada Perda tentang tata cara mengambil ikan. Akan lebih klop jika ditunjang dengan Perdes,” tutupnya.

Editor : Ron

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO