banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / KADES TERPILIH TIDAK BOLEH MEMBERHENTIKAN PERANGKAT DESA TANPA ALASAN

KADES TERPILIH TIDAK BOLEH MEMBERHENTIKAN PERANGKAT DESA TANPA ALASAN

Author : Hadi

MUARAENIM, LhL – Dinas Pemdes Muara Enim mengelar acara rapat koordinasi dengan Kepala Desa Terpilih tahun 2019 dalam Kabupaten Muara Enim. Selasa, (26/11/2019).

Rapat tersebut bertujuan untuk masalah pelatikan kepala bulan 12 tahun 2019 mendatang sebanyak 102 orang kades.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kadin Pemdes Emran Tabrani diruang aula bina desa Dinas Pemdes.

Baca Juga  Peduli Sesama PTBA Kembali Memberikan Operasi Katarak Gratis Kepada Warga Ring I

Dikatakan Emran, dikumpulkan seluruh kades terpilih ini untuk dikasih arahan dan masukan kepada para kades untuk masalah perlengkapan mereka serta dalam melaksanakan tugasnya diDesa masing masing setelah mereka selesai dilantik nanti.

“Yang melantik para kades nanti adalah PLT Bupati Muara Enim dan lokasi pelantikan dipelataran Gor Muara Enim,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Emran, kepala desa tidak boleh semesta meta memberhentikan perangkat Desa dan jangan mencoba coba memimpin desa dengan arogan.

Baca Juga  PAD PASAR DI KOTA PAGARALAM HAMPIR 100%

“Jika kemaren ada yang kampanye terkait perangkat desa, harap bersabar karena pengikat desa tidak boleh diberhentikan kecuali melalui 4 unsur serta jangan Menganti operator desa dan operator siskudes,” ujarnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Beralih Tugas, AKBP Jhoni Eka Putra : Maaf Bila Saya Ada Kesalahan

Author : Ali MUARA ENIM, LhL – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Malam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO