Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / MASYARAKAT TUNTUT PECAT KEPALA DESA TANJUNG KURUNG ILIR

MASYARAKAT TUNTUT PECAT KEPALA DESA TANJUNG KURUNG ILIR

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Perangkat Desa BPD dan ratusan masyarakat Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, mengadakan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Lahat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat mengganti Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat atas nama Yuliansyah Putrawan. Senin (25/11).

Terpantau dilapangan ratusan masyarakat Desa Tanjung Kurung Ilir, dengan membawa atribut – atribut, seperti spanduk dengan tulisan-tulisan meminta Pemerintah Kabupaten Lahat mencopot jabatan Kepala Desa (Kades) yang dijabat oleh Yuliansyah, dikarenakan Kepala Desa ini tidak becus memimpin Desa Tanjung Kurung Ilir ini.

Baca Juga  HASIL OPERASI GABUNGAN POL PP LAHAT JARING 11 ORANG TERDIRI 8 PEREMPUAN DAN 3 LAKI- LAKI

Dalam orasi yang disampaikan oleh Astrawansyah sebagi Ketua BPD dan Maspen Efendi sebagai Koordinator aksi, mengatakan bahwa tuntutan aksi yang akan disampaikan bahwa masyarakat  sudah tidak lagi menghrndaki dipimpin oleh Kepala Desa yang saat ini dijabat oleh Yuliansyah.

“Kami meminta kepada  Bupati Lahat untuk memberhentikan Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir karena banyak sekali kejanggalan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa dan Masyarakat meminta Kepala Desa agar mengembalikan uang Dana Desa TA 2018 yang belum terealisasi ke Rekening Desa.
Dan Masyarakat menuntut Surat Pernyataan Pengunduran Diri Kepala Desa (terlampir) Juga kami merasa tidak adanya transparansi Kepala Desa tidak memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya bantuan gubernur tahun 2019.
Dalam prilaku keseharian Yuliansyah Putrawan selaku Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir tidak memberikan contoh yang baik dan Keberadaan Kepala Desa tidak diketahui keberadaannya baik itu disaat masyarakat berduka maupun hajatan,” lugasnya.

Baca Juga  RATUSAN PEKERJA MERASA DI DZOLIMI PT SMS

Masih katanya bahkan Masyarakat tidak mengakui lagi Yuliansyah Putrawan sebagai Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir.

“Masyarakat menuntut Dana Desa TA 2019 tahap 1 dan tahap II yang sampai saat ini sepenuhnya belum terealisasi serta Masyarakat meminta agar Bupati Lahat segera menindaklanjuti terhitung dari tanggal 25 November 2019,” teriaknya.

Editor : Ahamad

Check Also

Hadiri Sidang PMH LPG Subsidi di PN Lahat, SBM Linggau MOR II Ditolak Hakim Tanpa Kuasa Dirut PT. Pertamina

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO