Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERSANDUNG KASUS KORUPSI, TERCATAT 25 ASN PAGARALAM DIBERHENTIKAN

TERSANDUNG KASUS KORUPSI, TERCATAT 25 ASN PAGARALAM DIBERHENTIKAN

4 Orang Lagi Sedang Jalani Proses.

PAGARALAM, LhL – Dari ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota Pagaralam, 25 di antaranya mengalami Perhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemberhentian ini terjadi, didominasi karena tersandung kasus korupsi.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam, Nyayu Luciana didampingi Kabid Formasi Sardiono  pada Rabu (18/09/19), saat disambangi media ini di ruang kerjanya.

Baca Juga  3 RUMAH PORAK-PORANDA DITERJANG PUTING BELIUNG

“Berdasarkan keputusan dan ketentuan, sebanyak dua puluh lima orang ASN di PTDH, karena tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sesuai dengan aturan seorang ASN, bila kasusnya korupsi akan dipecat”, jelasnya.

Disinggung tentang jumlah ASN yang sedang dalam proses PTDH, menurut Luciana saat ini berjumlah Empat orang.

“Ya ada 4 orang sedang proses. Kami masih menunggu keputusan tetap atas mereka”, urainya.

Baca Juga  Tak "Omon-Omon", FMPL Resmi Layangkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Masih kata dia, saat ini ada 3054 ASN di Pemkot Pagaralam. Jumlah ini cenderung berkurang karena mutasi, pensiun dan faktor lainnya. Sementara di tahun 2019 ini tidak ada perekrutan CPNS.

“Per satu September, tercatat 3054 ASN”, tandasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Polres Lahat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Cafe Pulau Beringin Kikim Selatan

Author : Jang / Humres LAHAT, LhL – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama personel Polsek …

SMM Panel

APK

Jasa SEO