Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERSANDUNG KASUS KORUPSI, TERCATAT 25 ASN PAGARALAM DIBERHENTIKAN

TERSANDUNG KASUS KORUPSI, TERCATAT 25 ASN PAGARALAM DIBERHENTIKAN

4 Orang Lagi Sedang Jalani Proses.

PAGARALAM, LhL – Dari ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota Pagaralam, 25 di antaranya mengalami Perhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemberhentian ini terjadi, didominasi karena tersandung kasus korupsi.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam, Nyayu Luciana didampingi Kabid Formasi Sardiono  pada Rabu (18/09/19), saat disambangi media ini di ruang kerjanya.

Baca Juga  TERAPHY LANCARKAN DARAH ALA FRANS

“Berdasarkan keputusan dan ketentuan, sebanyak dua puluh lima orang ASN di PTDH, karena tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sesuai dengan aturan seorang ASN, bila kasusnya korupsi akan dipecat”, jelasnya.

Disinggung tentang jumlah ASN yang sedang dalam proses PTDH, menurut Luciana saat ini berjumlah Empat orang.

“Ya ada 4 orang sedang proses. Kami masih menunggu keputusan tetap atas mereka”, urainya.

Baca Juga  Nyolong Besi, DU Nikmati Ramadhon di Balik Jeruji Besi

Masih kata dia, saat ini ada 3054 ASN di Pemkot Pagaralam. Jumlah ini cenderung berkurang karena mutasi, pensiun dan faktor lainnya. Sementara di tahun 2019 ini tidak ada perekrutan CPNS.

“Per satu September, tercatat 3054 ASN”, tandasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO