Home / HUKUM & KRIMINAL / TERSANDUNG KASUS KORUPSI, TERCATAT 25 ASN PAGARALAM DIBERHENTIKAN

TERSANDUNG KASUS KORUPSI, TERCATAT 25 ASN PAGARALAM DIBERHENTIKAN

4 Orang Lagi Sedang Jalani Proses.

PAGARALAM, LhL – Dari ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota Pagaralam, 25 di antaranya mengalami Perhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemberhentian ini terjadi, didominasi karena tersandung kasus korupsi.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam, Nyayu Luciana didampingi Kabid Formasi Sardiono  pada Rabu (18/09/19), saat disambangi media ini di ruang kerjanya.

Baca Juga  BERTEMPAT DI GEDUNG HASAN, POLRES LAHAT GELAR UJIAN BELA DIRI UNTUK ANGGOTA POLRI 5 KABUPATEN KOTA

“Berdasarkan keputusan dan ketentuan, sebanyak dua puluh lima orang ASN di PTDH, karena tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sesuai dengan aturan seorang ASN, bila kasusnya korupsi akan dipecat”, jelasnya.

Disinggung tentang jumlah ASN yang sedang dalam proses PTDH, menurut Luciana saat ini berjumlah Empat orang.

“Ya ada 4 orang sedang proses. Kami masih menunggu keputusan tetap atas mereka”, urainya.

Baca Juga  Nambang Pasir Tak Berizin, 2 Oknum Kades di Kikim Barat Ditangkap Polisi

Masih kata dia, saat ini ada 3054 ASN di Pemkot Pagaralam. Jumlah ini cenderung berkurang karena mutasi, pensiun dan faktor lainnya. Sementara di tahun 2019 ini tidak ada perekrutan CPNS.

“Per satu September, tercatat 3054 ASN”, tandasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Pemkot Pagaralam Bantu Ribuan Batang Kopi Stek pada 40 KWT

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Pertanian distribusikan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO