Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Setelah review peraturan daerah (Perda) tata ruang, Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH akan menertibkan beberapa wilayah pemukim di Kota Pagaralam, Kamis (25/07/2019).
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengatakan, Sekarang lagi membahas review peraturan daerah (Perda) tata ruang.
“Nanti kalau kita sudah melakukan review Perda tata ruang itu baru ditertibkan dimana wilayah boleh dan tidak boleh untuk pemukiman,” kata dia.
Dikatan Alpian, ada beberapa pemukim dan kapling kapling nanti akan ditata.
“Untuk Perda akan kita sosialisasi kapada masyarakat, diharapkan tau dan mengerti perda tersebut, jadi kalau masyarakat mau membuat sesuatu jika tidak sesuai perda akan diingatkan kembali,” jelas Alpian.
Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) H Hariadi Razak melalui Kabid Tata Ruang Dinas PU Aris Suwandi menambahkan, karena intruksi dari Presiden RI Jokowi Dodo mengatakan tidak boleh menghalangi investasi, maka sekarang tidak ada batasan lagi seperti gedung beberapa tingkat.
“Sekarang kami merevisi ulang data data tersebut, InsyaAllah tahun 2019 ini bisa selesai merevisi data itu,” pungkas Aris.
Editor : Ahmad