Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / POLRES MENERTIBKAN, PEMILIK TAMBANG MULAI KETAR-KETIR

POLRES MENERTIBKAN, PEMILIK TAMBANG MULAI KETAR-KETIR

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Aksi penertiban tambang liar yang dilakukan oleh pihak Polres Pagaralam dua hari lalu, mendapat dukungan penuh dan disambut hangat oleh warga Pagaralam. Pasalnya, disinyalir penambangan liar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pagaralam, selain tidak berdampak kepada pendapatan asli daerah (PAD), justru sebaliknya mengancam lingkungan hidup. Bahkan tidak menutup kemungkinan bahaya banjir dan longsor terjadi akibat penambangan dimaksud.

Baca Juga  Jelang Ibadah Puasa, Polres Pagaralam Segala Bentuk Hiburan Malam Dilarang Beroperasi

Kapolres Pagaralam, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si melalui Kasatreskrim, AKP. Acep Yulisahara didampingi Kanit Tipikor, Ipda. Dian kepada media ini, Selasa (02/07/19) menuturkan, dilakukannya penertiban tambang liar tersebut, karena mengancam kelangsungan ekosistem.

“Janganlah kerusakan alam diwariskan pada generasi penerus, kan kasihan mereka”, terangnya.

Terpenting, menurut dia, pihaknya lakukan penertiban itu, karena kegiatan tersebut melanggar undang undang pertambangan.

Baca Juga  Meresahkan! Kawanan Beruang Madu Merusak Rumah Warga Dusun Sukarami

“Bagi yang melanggar UU Mineral Nomor 4 tahun 2009, tentu ada sanksinya, yakni ancaman pidana kurungan selama 5 tahun penjara”, sebut dia.

Dilanjutkan Kapolres, sebelumnya pihaknya menertibkan tambang di Dempo Selatan ,dan hari ini di wilayah Dempo Utara.

“Bagi penambangan liar akan terus kita tertibkan”, pungkasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Wow..Warga Kota Pagar Alam Tumpah Ruah Ikuti Kampanye Akbar Hepy-Efsi

Author : TONI R PAGARALAM, LhL – Mulai pagi hingga Sore hari tidak menyurutkan semangat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO