Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / DPRD PAGARALAM MINTA IZIN INDOMARET DAN ALFAMART DISTOP

DPRD PAGARALAM MINTA IZIN INDOMARET DAN ALFAMART DISTOP

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – DPRD Kota Pagaralam meminta agar Perizinan Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan lagi oleh Pemkot. Hal ini diungkapkan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, H. Burhanan saat Rapat Paripurna 5 Sidang ke 4 DPRD Pagaralam. Turut hadir dalam sidang paripurna ini Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni SH, Wakil DPRD Pagaralam, Dedi Stanza di Ruang Sidang Utama DPRD, Kota Pagaralam, Jum’at (28/06/2019).

Komisi II DPRD Pagaralam, H Burhanan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, agar tidak mengeluarkan lagi perizinan Indomaret dan Alfamaret di Pagaralam.

“Karena sudah terlalu banyak berdiri Indomaret dan Alfamaret di Pagaralam ini,” kata dia.

Baca Juga  KAPOLRES CUP DUKUNG PILKADA DAMAI

Indomaret dan Alfamart yang sudah berdiri itu, sambung H Burhanan, diminta kepada pihak terkait untuk dievaluasi lagi perizinannya.

“Begitu juga kepada Dinas Perindagkop dan UKM untuk menyetop masalah rekomendasi perizinan Indomaret dan Alfamaret ke Dinas Perizinan, karena sudah terlalu banyak berdiri di setiap sudut Pagaralam ini. Dengan adanya Alfamaret dan Indomaret ini, usaha kecil atau warung warung kecil milik masyarakat Pagaralam ini, juga bisa mati nantinya,” kata Burhanan.

Sementara Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Gindo Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui Handphone menuturkan, akan segera menindak lanjuti pendapat dari DPRD Pagaralam dan mempelajari mekanisme nya.

Baca Juga  HUT Ke-42, Momentum Bukit Asam Melesat Melampaui Batas

“Kita akan bekerja sama dengan Dinas Perizinan untuk menghentikan izin pertumbuhan baru Alfamart dan Indomaret di Pagaralam ini,” ungkap Gindo.

Ditambahkan Kepala Dinas penanaman modal, pelayanan perizinan terpadu Pagaralam, Hj. Lili Ernani, S. St, SE, M. KES, bahwa untuk sementara belum ada peraturan/dasar hukum (Perda atau Perwako) yang mengatur tentangĀ  pembatasan jumlah pelaku usaha Indomaret atau Alfamart.

“Kami akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindak lanjuti permintaan komisi II DPRD Pagaralam,” ungkapnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Pemkab Empatlawang Gelar Upacara HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Author : Ade EL EMPATLAWANG, LhL – š”pacara HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026 ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO