Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Lagi-lagi, di bulan Suci Ramadhan, Team Jangan Gurah kembali menangkap seorang pengedar Ganja berinisial BJ (23) warga Simpang Padang Karet, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, pada Kamis (16/05/2019).
Kapolres Pagaralam, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si mengatakan, pada hari Rabu 15 Mei 2019 sekira jam 18.30 wib lalu Team Jangan Gurah melakukan UnderCover atau penyamaran untuk transaksi dengan pelaku tersebut.
“Kemudian, tersangka menentukan tempat untuk transaksi Narkoba jenis ganja dengan salah satu anggota Team Jangan Gurah yang tidak dia ketahui,” kata dia.
Dikatakan, saat Anggota sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seputar Desa Padang Karet, tepatnya di Kampung Puncak dekat kolam ikan yang ada di sana, Anggota melihat Tsk yang telah menunggu. Tidak buang waktu lama, Anggota langsung melakukan penangkapan.
“Barang Bukti (BB) berhasil kita amankan berupa 1 bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 5 paket narkoba jenis ganja, yang pada saat itu disimpannya di tanah yang tidak jauh dari tersangka berdiri,” jelasnya.
Trisaksono menuturkan, tersangka dan BB diamankan ke Mapolres Pagaralam, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Semua sudah diamankan, baik tersangka maupun BBnya”, pungkasnya.
Editor : Ahmad