Home / BERITA NASIONAL / SMSI APRESIASI KEPUTUSAN KPU TERKAIT IKLAN KAMPANYE

SMSI APRESIASI KEPUTUSAN KPU TERKAIT IKLAN KAMPANYE

Author : Release SMSI

JAKARTA, LhL – SMSI Apresiasi Keputusan KPU Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia mengapresiasi kebijakan KPU Pusat tentang aturan keterlibatan media daring pada Pemilu 2019.

Hal tersebut disampaikan Ikhwan, Departemen Hukum SMSI Pusat, di Sekretariat jalan Veteran II No.7C Gambir Jakarta Pusat dalam pertemuan Pengurus Pusat bersama Departemen Hukum SMSI serta pemilik Media Siber dan Pengurus Daerah SMSI. Rabu (27/2).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus yang juga Pemilik Teras Group, Departemen Hukum Ikhwan, Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI Pusat Abdul Munib yang juga Penjab Siwo PWI Pusat, Kepala Sekretaris SMSI Pusat Julherman, Sekretaris SMSI Papua Barat Mercys Charles Loho, CEO sahabatrakyat.com, Gusti Rahmat, dan Advokat/lawyer serta Dzikru Mirfaqul Ulfi.

Baca Juga  DEMI KELANCARAN KERJA, FIAIK BETON TERUS DIKEBUT

“Kita akan memperjuangkan hak para pelaku, dan pemilik media dalam jaringan (daring), atau siber/online,” kata Ikhwan.

Menurut Ikhwan dengan tidak terfasilitasi media daring dalam iklan kampanye peserta pemilu 2019, membuat para pelaku dan pemilik media daring berang dan menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan elektronik seperti radio dan televisi.

“Turunan hukumnya juga sudah jelas maka tidak ada alasan bagi KPU untuk menafikan keberadaan media dalam jaringan (daring-red), atau siber untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.

Baca Juga  Semangat Mbah Jamin Lecut Perampungan Jalan Makadam 

Seperti diketahui KPU melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan jadwal kampanye, rapat umum dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media massa pada Rabu 27 Februari 2019 di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Atas saran dari berbagai pihak, KPU akhirnya mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan(daring) atau siber/online. Terkait keputusan KPU tersebut, Sekjend SMSI Pusat, Firdaus memberikan apresiasinya.

“Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelaku, dan pemilik usaha media dalam jaringan (daring) atau siber mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Komisioner KPU RI,” pungkas Firdaus.

Editor : Ahmad.

Check Also

Diduga Salah Satu Oknum Polisi Kaur Aniaya Pengikut ASBS Dan FPWK di Tapal Batas

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Kekerasan terhadap warga kembali terjadi. Kali ini diduga …

SMM Panel

APK

Jasa SEO