HIMBAU
UTKU
lebaran
hd
Home / LAHAT / Kecamatan Merapi Barat / PEMILIHAN CALON BPD LUBUK KEPAYANG BERLANGSUNG DAMAI

PEMILIHAN CALON BPD LUBUK KEPAYANG BERLANGSUNG DAMAI

Author : Hendry

MERAPI BARAT, LhL – Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pereode 2019 – 2025, yang diselenggarakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pihak Pemerintah Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat berlangsung aman dan kondusif, Rabu (20/02/2019).

Hadir dalam pemilihan ini Camat Merapi Barat Eti Listina, SP, MM diwakili Sekcam Khaidir Fadillah, SE beserta jajaran, Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan, SH, MH diwakili IPDA A. Husni Thamrin, Dandramil 405-02/Merapi Kapten Subianto diwakili Sertu Marpan, Kades Miriansa, Ketua Panitia Helva Susanti, SE, calon anggota BPD dan tamu undangan.

Ketua panitia pemilihan BPD Helva Susanti, SE mengatakan, bahwa proses pemilihan dilaksanakan langsung di TPS desa setempat dan dipilih oleh masyarakat desa dengan cara mendatangi TPS yang sudah ada.

“Alhamdulillah syukur, kegiatan Pemilihan BPD Desa Lubuk Kepayang, hingga saat ini masih berlangsung dan berjalan lancar, aman dan tertib, tanpa ada halangan serta kendala”, ungkap Helva.

Sambung Helva, kepada para calon BPD Desa yang terpilih nantinya, untuk bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Serta bisa ikut menyuarakan aspirasi masyarakat desa.

Baca Juga  POLSEK DAN CAMAT MERAPI BARAT GOTONG ROYONG TEBAS POHON PENGGANGU JARINGAN LISTRIK

“Kami atas pribadi dan atas nama Pemerintah Desa dan Panitia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran panitia dan masyarakat desa yang sudah turut serta menyukses pelaksanaan pemilihan anggota BPD desa ini”, terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan, SH, MH diwakili IPDA A. Husni Thamrin mengatakan, kehadiran dirinya pada kegiatan pemilihan BPD di desa untuk memastikan semua berjalan aman.

“Kepada calon anggota BPD yang terpilih nanti agar dapat bekerja dengan baik dan dapat memajukan desa, serta dapat menjalin sinergitas yang baik dengan masyarakat”, terangnya.

Disisi lain, Kades Lubuk Kepayang Miriansa mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”nya desa. Dalam Undang-undang no 16 Tahun 2014 Fungsi BPD antara lain adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Baca Juga  MANDI DI SUNGAI SEORANG ANAK HANYUT TERSERET ARUS

“Terbentuknya BPD bertujuan mendorong terciptanya partnership yang harmonis serta tidak konfrontatif antara kepala desa sebagai kepala pemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa. BPD haruslah hadir sebagai fungsi kontrol atas kekuasaan eksekutif desa dan lembaga kepercayaan masyarakat. Karena, lahirnya Badan Permusyaratan Desa (BPD), dinilai sebagai institusi politik demokrasi di masyarakat pedesaaan yang memberikan suasana demokratis di desa”, jelas Kades.

Masih kata Miriansa, hari ini masyarakat desa sedang berlangsung pemilihan BPD, dimana proses pemilihan anggota badan penyambung lidah rakyat yakni Badan Permusyawaratan Desa tengah berlangsung. Secara tidak langsung sebenarnya ini adalah momen bagi masyarakat desa untuk benar-benar sadar akan pentingnya memilih para calon-calon anggota BPD sebagai Lembaga Legislatif desa, yang dapat di pertanggung jawabkan serta diandalkan.

“Kepada calon anggota BPD yang terpilih nanti agar benar-benar bekerja dengan baik, kalian sudah dipilih oleh masyarakat jadi jalankan amanah dari masyarakat itu dengan baik”, pungkasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Disdikbud Lahat Sosialisasi Prasasti Sungai Duren

  Author : Sofi, LhL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat, melaksanakan kegiatan sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO