banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / LAGI POLRES MUARAENIM DUA PELAKU PENGGUNA NARKOBA

LAGI POLRES MUARAENIM DUA PELAKU PENGGUNA NARKOBA

Author : Hadi

MUARAENIM, LhL – Kembali polres muara Enim berhasil mengamankan dua pelaku yang di duga Bandar Narkoba melalui Sat Narkoba Polres Muara Enim Rabu (30-01-2019) .

Penangkapan terjadi masih di Wilayah Gunung Megang tepatnya di daerah Rel Kereta Api bantaian Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim..

Informasi Menyebutkan Pelaku yang diketahui Bernama Beni Eka Satria (36) warga Tanjung japit Desa Sukorejo Kec,Pagar Alam Utara,Kodya Pagar Alam Dan Rice Agustina,(28) Desa Suka Makmur Kec,Pagar Alam Utara Kodya Pagar Alam

AKBP, Afner Juwono SH,SIK Melalui Kasat Narkoba AKP Darmanan Mengatakan rabu (30-01-2019) 12.30 wib telah diamankan,seorang lelaki dan perempuan karna memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu ,ucap Darmawan.

Baca Juga  TIM EVALUASI BEASISWA PTBA KUNJUNGI MIN 3

“Barang bukti yang di amankan sebagai berikut

1. Satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,77 gram.

2. 9 ( sembilan) buah pirek kaca.

3. 4 ( empat ) unit HP.

4. 1 ( satu ) unit mobil Avanza warna Putih BG 1198 DE, ” terangnya.

Penangkapan bermula adanya sms yg diterima dari masyarakat yang mengatakan bahwa pada pukul 01.00 wib ada mobil jenis Toyota Avanza warna putih BG 1198 DE dari Pagar Alam menuju Pali yg di kenderai olh seorang laki-laki dan seorang perempuan diduga akan membeli narkoba di kenderai oleh tersangka, Satria yg sehari- harinya sering menjual paketan narkoba.

Dari info tersebut anggota melakukan penyelidikan dengan jalan menyisir jalan umum dari Muara Enim – Pali sekira pukul 12.00 wib personil melihat kendaraan Toyota Avanza warna Putih BG 1198 DE berpapasan di daerah Penanggiran, pers langsung mutar arah utk melakukan pengejaran dan akhirnya tersangka dapat diberhentikan tepatnya di perlintasan rel Kereta Api Bantaian dan langsung di lakukan pemeriksaan rongga badan serta kenderaannya di ketemukan Barang Bukti sebagaimana tesebut diatas, dipintu depan sebelah kanan tepatnya di samping sopir.

Baca Juga  PTBA Dukung Penuh Gernas Tastaba di Kabupaten Muara Enim

Hasil interogasi mereka mengakui bahwa Barang Bukti yg diketemukan adalah milik mereka yg di beli dari sdr. YANTO di Desa air itam kec. Penungkal Abab Kab. Pali.Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Sat Resnarkoba utk diproses sesuai hukum yg berlaku.

Editor : Ahmad

Check Also

Ketua PWI Muara Enim Dilarikan ke RSUD HM Rabain, Sejumlah Tokoh Sampaikan Doa Kesembuhan

Author : Evri MUARA ENIM, LhL – Kabar kurang baik dan mengejutkan datang dari keluarga …

SMM Panel

APK

Jasa SEO