banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / PERTANYAKAN DANA BOS, PULUHAN GURU MADRASAH DATANGI DPRD

PERTANYAKAN DANA BOS, PULUHAN GURU MADRASAH DATANGI DPRD

Author : Nur

LAHAT, LhL –  Kepala sekolah Madrash  Negeri dan Swasta di Kabupaten Lahat, berjumlah 10 orang datangi DPRD Lahat untuk mempertanyakan  terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) daerah, untuk MTs dan MI yang di bawah naungan Kementrian Agama.

Kedatangan rombongan guru MTs dan MI ini ditemui oleh komisi 4, Gaharu ketua komisi 4, Wiwin Andaini SE wakil ketua komisi, Tubagus, S. Pdi, Seketaris komisi, dan Sri SE , kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, Drs. Sutoko, Msi, Sukaryo M Pd kabid SMP serta kepala Badan Daerah (BKD) Fikriansyah SE MM, bertempat diruang pertemuan DPRD Lahat, Senin (3/12/2018).

Dunisa Isnaini, S. Ag kepala MTs Negeri 3 Lahat sampaikan kekecewaanya dengan apa yang terjadi, bahwasannya Madrasah tidak terdata untuk mendapatkan dana bos daerah yang juga merupakan visi dan misi  bupati baru yaitu Cik ujang dan Haryanto untuk mencanangkan kesejateraan masyarakat Kabupaten Lahat.

Baca Juga  BPKAD Lahat Bimbing Pengurus Aset Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah

Masih kata Dunisa, ntuk tahun sebelumnya dana BOS daerah itu untuk madrasah mendapatkannya, tetapi mengapa untuk tahun 2019 tidak ada. Walaupun Madrasah di bawah naungan kementrian agama, kata dia, tetapi anak anak yang dididik adalah anak anak Kabupaten Lahat.

“Kami kecewa dengan kejadian ini, kami merasa dikucilkan dan dianaktirikan,  Kami mohon kepada bapak bapak untuk meninjau ulang kembali kebijakan yang  ditetapkan, karena yang kami didik anak anak Kabupaten Lahat juga” pintanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Sutoko, M. Si menerangkan, bahwasanya Dinas Pendidikan adalah salah satu OPD pemerintahan daerah. Jadi Dinas pendidikan hanya menaungi pendindikan di bawah pemerintahan daerah, tidak termasuk Madrasah.

“Karena dibawah naungan Kementrian Agama”, sebutnya.

Baca Juga  UNDERPASS JADI KOLAM DADAKAN, INI KIAT DISHUB LAHAT

Untuk pengajuan dana Bos daerah tahun 2019 akan datang, payung hukumnya baru Perbup, untuk keamanan dan kemaslahatan bersama, agar di awal tahun, peraturan bupati ini dapat di tindak lanjuti menjadi Perda agar mempunyai payung hukum yang dapat melindungi semuanya.

“Saya mengusulkan untuk di awal tahun 2019 ini, agar DPRD dapat membantu pencanangan terkait permaslahan Bos daerah. Dan peraturan Perbup menjadi Perda agar adanya kekuatan hukum, dan di Perda itu kita dapat memasukkan anggaran untuk madrasah,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Gaharu selaku ketua Komisi 4  menyampaikan, akan menjembati permasalahan ini sampai tuntas.

“Saya minta kepada dinas pendidikan untuk memperhatikan dan mencarikan solusi permasalahan Madrasah ini, karena yang mereka didik adalah anak anak kabupaten Lahat juga,” tegas Gaharu.

Editor : Ahmad

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO