Author : Prima
LAHAT – Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) 2 Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di tempat tersebut, Kegiatan ini di gelar di aula Soeprapto, Gedung Kejari Lahat pada Jumat (34/08/18).
Erick Yudistira, SH Kasi Inteljel Kejaksaan Lahat yang lama, digantikan oleh Bani Immanuel Ginting, SH dari kejaksaan Negeri Lampung.
Andri Ardiansyah, SH kepala Seksi Pendata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang lama, digantikan oleh Rido Dharma Hemermando, SH. MH.
Serah terima jabatan dan pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-379/C. tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : Pn’n219/ N.6.17 le.2 [08 [2018 tanggal 24 Juli 2018.
Kajari Lahat, Jaka Supriatna, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, di tempat baru dan di tempat lama jelas berbeda, dari itu dia meminta bekerjalah sesuai dengan SOP di tempat masing-masing.
“Saya mengucapkan selamat jalan kepada mantan kasi Intel dan kasi Datun lahat di tempat baru, semoga di tempat yang baru kalian bisa melaksanakan tugas yang lebih baik, dan sukses untuk ke depannya. Dan saya juga mengucapkan selamat datang kepada Kasi Intel dan Kasi Datun Lahat yang baru. Semoga kalian betah di sini dan sesuai dengan peraturan hukum yang telah ditetapkan di tanah air Republik Indonesia.” ucap Kajari
Sementara mantan Kasi Intel Kejari Lahat, Erick Yudistira, SH akan bertugas di Kejari Kota Palembang ia mengucapkan terima kasih kepada semua yang ada di wilayah hukum kejaksaan negeri lahat ini.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini. Saya juga minta maaf apabila selama bertugas saya ada kesalahan dan kekhilapan”, kata Erik.
Editor : Zadi