Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / SEMBUNYIKAN SHABU DI KANDANG AYAM, RAPIK DIRINGKUS POLISI

SEMBUNYIKAN SHABU DI KANDANG AYAM, RAPIK DIRINGKUS POLISI

Author : Kayan

Empat Lawang, LhL – Arapik Jaya bin Denen (36) warga Kel.Tanjung Makmur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan anggota Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang. Hal ini terjadi akibat aksinya menyembunyikan Paket shabu di luar rumah, tepatnya di kandang ayam miliknya ketahuan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP. Agus Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indra Jaya.

“Iya, memang benar pada hari Rabu(8/8) kemarin sekira jam 17: 30 Wib, saya mengumpulkan anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan giat rutin ungkap kasus diwilayah hukum empat Lawang dengan melakukan penyelidikan di Kelurahan Tanjung Makmur Kecamatan Tebing Tinggi karena sering terjadi transaksi jual beli Narkoba Jenis Shabu.” ungkap Joni,kamis (9/8/18)

Baca Juga  Walikota Pagar Alam Jadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Kutupat Musi Tahun 2022

Setelah dilakukan menyelidikan ditempat tersebut, kata dia, pihaknya mendapatkan informasi yang cukup. Kemudian pada hari Rabu (8/8), tepatnya pukul 21 : 00 langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka yang diduga pengedar shabu-shabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 28 (dua puluh delapan) paket kecil narkotika jenis shabu di dalam plastik dengan berat bruto  5,12 gram,1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu di dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 1,07 gram, 1 (satu) plastik klip kosong berukuran sedang, 1 (satu) sekop terbuat dari pipet plastik, 71 (tujuh puluh satu) buah plastik kosong ,1 (satu) kotak rokok kosong merk LA warna hitam yang ditemukan di luar rumah, tepatnya dikandang ayam milik tersangka.” lanjutnya

Baca Juga  POLISI AMANKAN TIGA PEMUDA TERDUGA PENCURI POMPA AIR

Sekedar informasi, saat ini tersangka (Tsk) dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Empat lawang dilakukan pengembangan, untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku. 

Editor : Zadi

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO