banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / PEMKAB LAHAT DIDESAK TERTIBKAN MIRAS OPLOSAN

PEMKAB LAHAT DIDESAK TERTIBKAN MIRAS OPLOSAN

Author : Ron

LAHAT, LhL – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Lahat Raya meminta Pemerintah Kabupaten bersama Tim Terpadu segera menertibkan minuman keras oplosan yang banyak beredar di masyarakat, karena membahayakan bagi kesehatan.

“Peredaran minuman Miras Oplosan, diduga kuat tidak memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH di Kantornya, Jum’at (13/4).

Masih beredarnya secara gelap minimun keras (Miras) Oplosan itu, menurut dia, karena kurangnya pengawasan rutin dan permintaan banyak serta lemahnya penegakan hukum, sehingga miras ini tetap beredar,” ujar Sanderson.

Baca Juga  MARWAN MANSYUR HADIRI PEMBUKAAN WORKSHOP KIP

Dia menjelaskan, karena besarnya permintaan miras itu, menyebabkan banyaknya pemasok barang haram tersebut, sebagian masyarakat dengan sengaja membuat miras oplosan atau diolah sendiri. Namun, akhirnya tidak sedikit pula warga masyarakat yang menjadi korban atau meninggal sia-sia, akibat mengonsumsi miras yang bercampur bahan kimiawi itu.

“Pemerintah perlu menyelamatkan penduduk dari kematian, akibat dari dampak ketergantungan miras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tersebut,” katanya.

Baca Juga  SD PERCONTOHAN LAHAT DOMINASI JUARA MEWARNAI TEMA "FAMILY CELEBRATION" YANG DIADAKAN CITIMALL LAHAT

Sanderson menambahkan, generasi muda, para pelajar, dan mahasiswa juga banyak yang sudah terpengaruh dan mabuk-mabukan setelah meminum miras, serta kebiasaan jelek ini harus secepatnya dihentikan.

“Para generasi muda, calon-calon pemimpin bangsa kedepan harus secepatnya meninggalkan miras, karena tidak sesuai dengan budaya ketimuran,” kata Ketua YLKI Lahat itu.

Editor : Riadi

Check Also

Pengalihan Penanganan Kasus OTT BKPSDM Muratara, Delima Bertanda-tanya

# Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat. Author : SMSI Muratara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO