Author : Dedi
MUARA ENIM, LhL – Untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pembuatan produk hukum daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Muara Enim menggelar bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan di Ballroom Hotel Grand Zuri, Rabu (11/4/2018).
Kegiatan tersebut diikuti 100 ASN dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muara Enim dengan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel.
Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten III, Ibrahim Ilyas saat membuka kegiatan itu mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim dapat memahami penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Jadi ASN dapat mengetahui tatacara maupun tahapan pembuatan produk hukum daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta agar produk hukum daerah yang dihasilkan sesuai dengan asas peraturan perundang-undangan yang baik dan berdaya guna,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua panitia, Liza Apriani mengatakan, bimtek yang dilaksanakan satu hari itu difokuskan pada perspektif hukum dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Maksudnya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah,” ujarnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline



