Home / REGIONAL / MUARA ENIM / RELOKASI LAHAN BEDENG KRESEK TAK KUNJUNG TUNTAS

RELOKASI LAHAN BEDENG KRESEK TAK KUNJUNG TUNTAS

Author : Dedi

Muara Enim, LhL – Buntut panjang permasalahan akibat relokasi lahan antara masyarakat Bedeng Kresek dan Bukit Munggu dengan pihak PT. Bukit Asam Tbk. sampai saat ini belum tuntas. Hal tersebut dikatakan oleh Alvian selaku tim kuasa pengurus Lukman Hamid yang tanahnya belum ada keputusan mutlak dari PT. Bukit Asam.

Dikatakan Alvian, pada tanggal 3 April 2018 lalu, pihaknya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, melalui kasih Datun, Yulhaidir untuk mengatakan bahwa pada tanggal 4 April 2018 nanti akan dilakukan pergusuran paksa oleh pihak perusahaan PT. Bukit Asam Tbk terhadap lahan Lukman Hamid.

“Pihak perusahan PT. Bukit Asam Tbk melalui jaksa pengacara negara mengatakan akan menggusur paksa lahan tersebut,” ujar Alvian menirukan kata Yulhaidir kepada media ini. Jum’at (6/4/2018).

Baca Juga  BNNK MUARAENIM GELAR PRESS RELEASE 5 ORANG PELIMPAHAN KASUS NARKOBA

Dikatakan Alvian, Kejaksaan Negeri dalam hal ini hanya sebagai mediasi antara pihak PTBA kepada dirinya selaku tim kuasa pengurus lahan Lukman Hamid. Akan tetapi, dalam beberapa kali pertemuan tidak juga menemukan titik terang.

“Setiap PTBA mengadakan kegiatan dana selalu besar, akan tetapi untuk masyarakat yang tanahnya akan diambil untuk kegiatan pertambagan mereka tidak selesai. Untuk kegiatan foya-foya mereka selalu ada, untuk masyarakat mereka seperti seenaknya aja,” ujar Alvian.

Pihak perusahaan PTBA, lanjut Alvian, melaksanakan kegiatan penambangan tanpa menunggu izin terlebih dahulu atas izin pinjam pakai lahan kawasan hutan lindung. Izin pinjam pakai kawasan hutan lindung baru diturunkan pada bulan Maret 2018.

Baca Juga  OPERASI 21, POLISI INI SITA 24 BOTOL MIRAS

“Selama ini mereka belum punya izin sudah melakukan aktifitas penambangan,” lanjut Alvian.

Lebih lanjut Alvian mengatakan, dikawasan lahan bukit munggu itu masih ada warga dan juga masih ada masjid untuk warga beribadah, masjid itu juga dibangun melalui swadaya masyarakat dan juga telah mendapatkan sertifikat dari MUI. Akan tetapi, masjid tersebut tidak lagi mempunyai air yang digunakan warga mengambil wudhu untuk beribadah.

“Segaja mereka putuskan saluran air dimasjid tersebut, biar warga tidak bisa lagi beribadah,” lanjut Alvian.

Sementara itu, manager pengelolahan lahan relokasi dari PTBA Robet Edibunga ketika dikonfirmasi terkait masalah relokasi lahan beberapa warga yang belum diselesaikan, via telponya tidak menjawab dan disms tidak membalas.

Editor : Zadi

Check Also

Bukit Asam (PTBA) Beri Santunan Ramadan untuk 17 Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

Author : Ujang/Humas BA MUARA ENIM, LhL – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan santunan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO