Author : Kayan. M
Empat Lawang, LhL – Dinas Penanaman modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Empat Lawang mengadakan sosialisasi perizinan kepada seluruh Pelaku Usaha Menengah Besar (PUMB) dan Pelaku Usaha Mikri Kecil (PUMK) di aula Hotel Zulian Transit Tanjung, Beringin Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang,Senin (26/3/8) sekutar Pukul 09:00 wib
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Syahril Hanafiah dengan mengahadirkan narasumber dari berbagi bidang, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi (BP2RD), Dinas Koperasi Dan UKM, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Empat Lawang, KP2KP dan Bank BRI Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang Drs. Muhammad Mursadi, MM dalam laporan kegiatannya mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan sebagai sarana mengimformasikan perubahan ketentuan dalam proses perizinan,informasi penanaman modal di Kabupaten Empat Lawang dan sebagai sarana dialog untuk menerima masukan.
“Bahwa soalisasi ini bertujuan untuk sebagai sarana mengimformasikan perubahan ketentuan dalam proses perizinan, baik dibidang pelayanan penanaman modal maupun pelayanan nonmodal, mengimformasikan peluang dibidang pariwisata, sumber daya alam (SDA), panas Bumi. Yang terakhir adalah sebagai sarana dialog untuk menerima masukan dari stekholder, maupun pelaku usaha dalam rangka perbaikan dan penyusunan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih terpadu.” jelas Mursadi.
Sementara itu Bupati Empat Lawang H. Syahril Hanafiah dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara tersebut, mengharapkan sosialiasi ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha yang akan berinvestasi maupun pemerintah daerah yang menjadi fasilitator
“Terkait pelayanan dan perizinan tahun 2018 ini, sehingga akan menjadi pedoman bagi pelaku usaha yang akan berinvestasi maupun pemerintah daerah selaku pasilitator”, ungkapnya
Selanjutnya, kata Syahril, semoga sosialisasi pelayanan dan perizinan ini bisa memacu dan memotivasi para invertor, pelaku usaha untuk segera berinvestasi dan melakukan perizinan di Kabupaten Empat Lawang
“Semoga sosialisasi ini bisa memacu dan memotivasi para investor dan pelaku usaha untuk segera berinvestasi dan melakukan perizinan di Kabupaten Empat lawang, jadi kemajuan suatu daerah sangat bergangtung kepada investor”, pungkasnya
(Kayan M)
Lahat Hotline





