HIMBAU
Iklan Juni 2025
UTKU
Home / Umum / UTAMAKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT, SHINTA BLUSUKAN DI TELUK LUBUK

UTAMAKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT, SHINTA BLUSUKAN DI TELUK LUBUK

Author : Dedi

MUARA ENIM, LhL  – Calon Bupati Muara Enim DR Shinta Paramita Sari, SH, M.Hum berkampanye dialogis di Kecamatan Belimbing tepatnya di kalangan Desa Teluk Lubuk, Desa Beruge, Desa Bulang, Desa Dusun Dalam, Desa Simpang Tanjung dan Desa Dusun Tanjung, sementara calon Wakil Bupati Muara Enim, Ustad Syuryadi, SE, MSh melakukan kampanye di Desa Belimbing, Desa Darmo Kasih, Desa Belimbing Jaya, Desa Cinta Kasih, Desa Simpang Tanjung dan Desa Dusun Tanjung.

Di kalangan (Pasar Pekan), Shinta melakukan blusukan ke kalangan di Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing. Dalam orasinya, Yones Tober, salah satu juru kampanye mengajak masyarakat memilih pasangan calon dari independen Shinta-Syuryadi nomor 3 dikarenakan didukung langsung oleh masyarakat, bukan dukungan partai politik.

Baca Juga  Musdes Bentuk Koperasi Merah Putih, Desa Batu Kuning (Indeks Desa Membangun)

“Jika keduanya terpilih, maka yang pertama kali dipirkan keduanya adalah kepentingan masyarakat, sebab jika didukung partai politik maka yang diprioritaskan adalah parpol yang mendukungnyo,” ungkapnya, Rabu (28/2/18).

Calon Bupati Muara Enim, DR Hj Shinta Paramita Sari, SH, MHum dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan KTP yang telah diberikan masyarakat Desa Beruge yang telah membantu sehingga pasangan Shinta-Syuryadi dapat mecalonkan diri melalui jalur independen.

Baca Juga  DINAS PERIZINAN AKUI, HANYA SEDIKIT PERUSAHAAN YANG BELUM REGISTRASI

“Semuanya itu, demi kehidupan masyarakat Kabupaten Muara Enim dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sehat, mandiri, agamis, sejahtera dan harmonis,” jelasnya.

Dalam sambutannya di Desa Beruge, Shinta berpesan agar masyarakat Desa Beruge menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat serta bersatu membangun Muara Enim dan membangun Desa Beruge.

“Saya mengajak masyarakat Desa Beruge untuk menolak money politic karena berdasarkan undang-undang baik yang memberi dan menerima dapat dipidana. Tetapi semua itu, tergantung pilihan bapak dan ibu, karena sesuai konstitusi kita bebas menentukan pilihan tanpa ada paksaan dan intimidasi,” jelasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Penyaluran Btl Dana Desa Bringin Datar Sukses Disalurkan Akhir Tahun 2025.

Author : YESYBENGKULU SRLATAN, LhL – Pemberian atau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber …

SMM Panel

APK

Jasa SEO