Author : Darmawan
LAHAT, LhL – Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungkin inilah pepatah yang tepat diberikan pada NI alias Babe (47) warga Jalan Kuburan Islam Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Pasalnya, lelaki lanjut usia ini diciduk Satuan Narkoba Polres Lahat terkait bisnis haramnya yakni mengedarkan narkoba golongan A jenis Sabhu.
Informasi terangkum, bermodal informasi perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di seputaran TKP, satuan Narkoba Polres Lahat terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dirasa sudah tepat, selanjutnya tim berantas narkoba milik Polres Lahat melakukan penggeebekan sekira pukul 17.30 wib di kediaman tersangka. Minggu (28/01).
Tak bisa berbuat banyak, Babe akhirnya pasrah saat rumahnya di geledah, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polri ini ditemukan puluhan paket Sabhu siap edar dan beberapa butir pil ektasi yang ditemukan di dalam saku celana jeans milik tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan Desli tersangka sudah diamankan berikut barang bukti berupa 32 paket Sabhu dan tiga butir pil ekstasi siap Edar.
“Keberhasilan pengungkapan pengedar narkoba ini berasal dari laporan masyarakat setempat. Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba ini adalah miliknya, kasus ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline






