Author : Darmawan
LAHAT, LhL – Sungguh memalukan apa yang dilakukan Andri (28), lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai sopir ini hampir dikeroyok massa yang geram dengan ulahnya, sebelum akhirnya diamankan pihak penegak hukum setempat. Pasalnya Andri tercatat sebagai warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah melakukan pencurian pakaian dalam milik seorang gadis inisial P, warga yang beralamat di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di salah satu bedeng (kontrakan, red) di belakang Stasiun pengolahan minyak Milik Pertamina.
Informasi berkembang, lelaki ini diduga mengalami penyakit berupa kelainan cara berfantasi sex yang juga disebut sakit Fenitisme, yakni cara mencari kepuasan melalui benda. Beruntung saat kepergok pemilik pakaian dan diteriaki maling, Andre ditangkap satuan Reskrim Polres Lahat yang saat itu sedang berpatroli rutin di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).
Pelaku tindak pidana sesuai pasal 363 KUHAP diamankan warga setempat bersama pihak kepolisian pada Selasa (16/1/18) malam sekira pukul 21.00 wib, saat pelaku kepergok si empunya pakaian dalam dan langsung meneriaki pelaku maling, teriakan korban otomatis mengundang warga sekitar Tempat Kejadian Perkara, geram dengan perbuatan pelaku beberapa warga berusaha melakukan pengroyokan dan pemukulan, beruntung secara bersamaan pihak kepolisian Polres Lahat saat itu sedang berpatroli rutin diseputaran TKP langsung mengamankan situasi dan tersangka langsung dibawa ke Polres Lahat.
Di hadapan petugas tersangka mengaku dengan sengaja mengambil pakaian dalam wnita yang sedang dijemur. Andre memgaku sudah tiga kali melakukan pencurian barang dalam milik P untuk memuaskan diri.
Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Ginanjar, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan Ginanjar pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Dugaan sementara, pelaku tersebut memiliki gangguan berupa penyimpangan sex dan saat ini sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Dikatakan Ginanjar, pelaku juga mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka bukanlah yang pertama kali, kini pelaku berikut beberapa lembar pakaian dalam milik perempuan diamankan di Polres Lahat.
“Dari pengakuan pelaku dirinya pernah melakukan aksi yang sama di Kapling Blok C. Setelah mengambil pakaian dalam wanita ini, pelaku tidak menyimpannya, setelah diambil kemudian diciumi selanjutnya hasil curian langsung dibuang begitu saja, selanjutnya kita akan periksa kejiwaan pelaku di Rumah Sakit,” pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





