Author : Riadi
EMPAT LAWANG, LhL – Seluas 1 Hektar lebih tanaman ganja siap panen di Talang Tematang Melintang Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, diamankan Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Selada (13/12/2017).
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Talang Tematang Melintang Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang terdapat lahan ganja. Maka Satres Narkoba Polres Empat Lawang dan BNNK Empatlawang, sekira pukul 22.00 wib, Selasa 12 Desember 2017 berkumpul di kantor BNNK Empat Lawang guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk menuju ke lokasi dimaksud.
Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan SIK melalui Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Indrajaya, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan Ladang ganja seluas kurang lebih 1 Hektare lebih tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Talang Tematang Melintang Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang terdapat ladang ganja,kemudian Tim Satnarkoba bersama BNN Kabupaten Empat Lawang,selasa (12/12) Sekira pukul 22:00 Wib langsung menuju TKP,” kata Joni, Rabu (13/12).
Setelah tiba di lokasi, sambung Joni, Tim satresnarkoba dan BNN Kabupaten Empat Lawang mendapati hamparan batang ganja sebanyak 500 batang ganja siap panen.
“Selain mengamankan 500 batang ganja diatas lahan seluas 1 Hektare, tim juga berhasil mengamankan dua orang tersangka terduga pemilik ladang ganja di dalam pondok ditengah ladang,” ungkapnya.
Dikatakan Joni, Kedua tersangka Dadang Iskandar (37) dan Megiyansa (30), keduanya merupakan warga Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kababupaten Empat Lawang. Keduanya sudah diamankan di Mapolres Empatlawang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang untuk pengembangan lebih lanjut,juga 50 batang ganja kita amankan untuk barang bukti,tersangka akan dijeraat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, dgn ancaman 20 Tahun penjara atau seumur hidup,” pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





