Author : Ron
LAHAT, LhL – Setelah lebih dari separuh warga Desa Lubuk Layang Ulu, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat bertandatangan dalam berkas laporan mengenai dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) dimaksud, pada tahun 2016. Maka berkas laporan, pun terus melaju ke sejumlah pihak berkompeten dalam hal pemeriksaan realisasi DD. Bahkan, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut salah satu perwakilan masyarakat setempat, Mahtoni didampingi Ketua BPD Lubuk Layang Ulu, Supriadi, pihaknya telah beberapakali mempertanyakan tentang laporan yang telah disampaikannya kepada pihak Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (Apip) Kabupaten Lahat, Kejari Lahat dan Kejati Sumsel.
“Kami sudah menelusuri laperan kami itu ke Kejati Sumsel. Pelaporan tentang Dana Desa Lubuk Layang Ulu itu sudah ditangani oleh Kejati Sumsel, dan sekarang sedang didalami oleh Seksi Intelijen Kejati”, kata Toni saat dibincangi pewarta setelah pulang dari Kejati Sumsel, Senin (4/12/17).
Menurut Toni, lebih dari 50 persen penduduk desanya sudah sangat kesal dan kecewa atas perlakuan sang Kades, yang selama ini tidak transparan dengan penggunaan DD untuk tahun 2016 lalu.
“Kami berharap, pihak penegak hukum, terutama tim Apip yang bermarkas di Inspektorat Kabupaten Lahat dan juga pihak Kejari dan Kejati Sumsel, secepatnya menindaklanjuti laporan kami itu. Hal ini dikarenakan masyarakat menginginkan sistem pemerintahan desa yang terbuka, apalagi DD itu untuk membangun desa kami sendiri”, urainya, yang diamini oleh Ketua BPD, Supriadi.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus)nya, Rifqi Arialfha, SH, MH, terkait laporan masyarakat Desa Lubuk Layang Ulu, Kecamatan Kikim Timur tersebut menyebutkan, bahwa pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan tersebut, karena masih membutuhkan hasil audit dari tim Apip sesuai prosedurnya.
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari tim Apip Inspektorat Kabupaten Lahat, setelah ada hasilnya baru kita akan melakukan pemeriksaan juga”, beber Rifqi via telepon.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





