Author : Darmawan
LAHAT, LhL – Kejahatan berupa pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kembali terjadi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Kali ini yang menjadi sasaran tindak kejahatan pelanggaran pasal 363 KUHP ini terjadi di box ATM pusat perbelanjaan Indomaret yang beralamat di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya di Jalan Letnan Marzuki. Senin (4/9/17).

Informasi di lapangan menyebutkan, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh Ketua RT 01 kelurahan setempat yang sedang melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Yang lapor Pak Hendri Ketua RT sini,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya saat dibincangi pewarta.

Pantauan pewarta di TKP, personil Polres Lahat sedang melakukan olah TKP. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK saat diminta keterangan belum bisa menjelasakan secara terperinci kejadian ini.
“Nanti yah, kita masih lakukan olah TKP dan mencari bukti bukti penunjang, pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan ATM yang dibobol yaitu ATM BCA,” katanya singkat sembari memasukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku kejahatan.
Sementara Pak Anwar warga setempat, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada dini hari.
“Jam enam ini ketahuan, Pak RT yang lapor. Kito yakin kejadian ini dalu tadi, amun kuraso jam 02.00 lah. Kalau subuh rasonyo dak mungkin karno warga banyak yang kemasjid depan ni,” terangnya sembari menunjuk ke arah masjid Taqwa yang berada di depan TKP.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun, box ATM tersebut baru saja diisi beberapa hari lalu dengan nilai Rp.250 juta rupiah.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





