Home / Umum / DENGAN NORMALISASI SUNGAI MULAK, SAWAH DAN PEMUKIMAN DI DESA KEBAN AGUNG AKAN AMAN

DENGAN NORMALISASI SUNGAI MULAK, SAWAH DAN PEMUKIMAN DI DESA KEBAN AGUNG AKAN AMAN

Author : Ivi Hamzah

MULAK ULU, LhL – Sehubungan dengan semakin mengikisnya tanah di pinggiran Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Ulu yang bisa mengancam terjadinya longsor, maka masyarakat desa mengusulkan untuk diadakan normalisasi atau pengerukan sungai, supaya laju air berjalan lancar. Yang mana sekarang usulan tersebut telah diterima dan dilaksanakan oleh Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan, dan alat berat atau Beko tersebut mulai bekerja.

Hari ini, Sabtu (02/09/2017) awak media Lahathotline.com meminta konfirmasi langsung mengenai normalisasi tersebut kepada Kepala Desa Keban Agung, Mahidin. Menurutmya, sungai air mulak ini sudah tidak melewati jalurnya, dan tepian sungai sudah mengalami pengikisan di lahan pinggir desa. Dikhawatirkan akan terjadi longsor, maka diadakan normalisasi ini.

Baca Juga  Ketua PWI Muba, Terpilih Menjadi Ketua PWI Sumsel

“Ya kita khawatir longsor, karena dipinggir desa kita ini ada siring irigasi air sawah, dan tepian tersebut semakin mengikis,” jelasnya.

Masih kata Kades, selain normalisasi sungai nantinya akan dibuat penangkaran ikan semah (Cengkak), udang, dan ikan baong, sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

“Nanti dananya akan diambil dari Dana Desa,” tambanya.
Senada, Anggota DPRD Lahat, H. Mimhaimi SE, MM ketika diminta keterangan mengenai normalisasi yang ada didesanya saat ditemui di rumahnya membenar adanya laju sungai air mulak sudah tidak pada jalurnya lagi, dan mengikis pinggiran desa hingga bisa mengakibatkan longsor, makanya diadakan normalisasi tersebut. Ia menybut, batu batu yang ada nanti dibawa ke tepian sungai, agar lajunya air lancar dan pinggiran desa  aman.

Baca Juga  LAKALANTAS TRONTON VS VIAR, 1 MENINGGAL

“Agar pinggiran desa dan siring yang menuju persawahan aman kalau sudah di normalisasi,” tegasnya.

Ketika ditanya soal penangkaran yang menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Mim Haimi mengharapkan penangkaran nanti bisa menjadi pemasukan buat Desa dan dijaga oleh masyarakat desa itu sendiri.

“Semoga penangkaran nanti bisa berjalan sukses, dan menjadi pemasukan buat Desa Keban Agung,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Pembangunan Spal Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Sawah Mulai Dikerjakan

Author : Ganda Coy LAHAT, LhL – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK …

SMM Panel

APK

Jasa SEO