Author : Ari Firmansyah
MUARA ENIM, LhL – Sering transaksi narkotika jenis Ganja, Ahmad Doni (30), warga Desa Prabu Menang Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dan rekannya Hendra (36), warga Desa Aur, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim digrebek Polisi, Selasa (01/08/2017) pukul 12.00 wib siang tadi.
Awal mula penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah saudara Doni di Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja.
Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Rambang Lubai menindak lanjuti informasi, dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata didapati dan disita Barang Bukti (BB) Ganja dan uang tunai sebanyak RP. 87.000.00,- (Delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan timbangan digital merek Camry.
Saat dilakukan introgasi, Doni mengatakan, barang haram tersebut dibelinya melalui saudara Hendra. Setelah mengantongi identitas penjual, langsung dilakukan penangkapan terhadap saudara Hendra.
Kapolres Muara Enim, AKBP. Leo Andi Gunawan, SIK melalui Kasubbag Humas AKP. Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolsek Rambang Lubai”, tutur Arsyad.
Editor : Zul
Lahat Hotline





