Author ; DARMAWAN
EMPAT LAWANG, LhL – Tercatat ada 36 orang di kabupaten Empat Lawang warga masyarakat pada kasus penderita Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) masih terpasung, hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Sosial kabupaten Empat Lawang bulan lalu.
Kepala Dinas Sosial Empat Lawang, Hasbullah melalui Kabid Rehabilitasi sosial, Elvansyah Muda, mengatakan dari kesemua kasus pasung ini terdapat di sembilan Kecamatan, dari sepuluh Kecamatan di wilayah Empat Lawang dengan rincian Kecamatan Tebing Tinggi sudah bebas pasung, Kecamatan Lintang kanan terdapat 7 orang dipasung, Muara Pinang 6 orang, Pendopo 4 orang, Pendopo barat 3 orang, Ulu Musi 5 orang, Saling 2 orang, Sikap Dalam 4 orang, Paiker 1 orang dan Talang padang 4 orang.
Untuk penanganan kasus pasung di Empat Lawang, dikatakan Elvansyah pihaknya sudah menyampaikan surat ke kementerian sosial untuk meminta Tim Reaksi Cepat (TRC) segera turun.
“Persoalan pasung ini sudah lama, penyebab dari berbagai kasus, namun pada dasarnya ini bukan salju dari pihak keluarganya, bisa saja karena faktor ekonomi,” ungkapnya.
Lanjut Elvansyah, saat ini Kabupaten Empat Lawang belum memiliki rumah singgah untuk itu beberapa kasus pasung ini sudah ada yang ditangani pihak dinas Kesehatan kabupaten Empat Lawang.
“Informasi yang kami tahu beberapa dari mereka ini dipasung keluarganya karena kambuhan pihak keluarga khawatir menggangu orang lain,” ungkapnya.
Dari jumlah ini Elvan mengklaim data sudah masuk ke Dinsos Empat Lawang untuk pendataan dilakukan melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK).
Sedangkan Kabid kesehatan masyarakat pada Dinkes Empat Lawang Junaidi dikonfirmasi mengatakan, dirinya menegaskan Kabupaten Empat Lawang justru sudah terbebas dari pasung.
“Kalau data kami, daerah kita ini sudah bebas dari pasung, kita sudah pencanangannya bebas pasung. mungkin pasung data Dinsos itu ODGJ yang datangan,” kata Junaidi.
Editor : YADI
Lahat Hotline


