Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / TRANSAKSI DI CAFE, SA DICOKOK BERSAMA TEMAN PEREMPUANNYA

TRANSAKSI DI CAFE, SA DICOKOK BERSAMA TEMAN PEREMPUANNYA

Author : Ari Firmansyah

MUARA ENIM, LhL – Saidina Ali (42) warga desa air itam kecamatan Penukal Utara, Pali di gonggong Polisi saat sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu dan Ineks dengan teman Wanita nya Yuliana (25) warga desa timbul hajo kecamatan airsugihan, OKI, di Cafe milik saudara Fendi di desa prabu menang Kecamatan Lubai ulu, Muara Enim ,Kamis (13/07/2017), pukul 11.00 wib.

Penangkapan berawal saat Polsek Rambang Lubay mendapat informasi dari masyarakat sekitar 10.00 wib, bahwa di cafe Fendi di Desa Prabumenang ada orang yang menjual narkotika, selanjutnya informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh polsek rambang lubai lalu opsnal res narkoba,
dilakukan penggeledahan terhadap laki laki yang mengaku bernama Dinar dan seorang wanita yg bernama yuliana, dari tangan pelaku di temukan barang bukti (BB) berupa 1 ( satu ) paket kecil sabu sabu, 1,5 butir ineks tanpa merk warna hijau, sebuah sajam, serta uang tunai sebesar 2.000.000 (dua juta rupiah).

Baca Juga  BAKAR HUTAN, HARYONO TERANCAM 10 TAHUN KURUNGAN

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Leo Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah kita amankan, keduanya dijerat dengan pasal 112 dan 114 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka Saidina juga kedapatan membawa sajam juga,” Tutur Arsyad

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kedua tersangka di amankan Satres Narkoba Muara Enim.

Baca Juga  MASJID AGUNG DARI DANA CSR PTBA Rp 10,4 M DIRESMIKAN

Editor :


 

Check Also

Beralih Tugas, AKBP Jhoni Eka Putra : Maaf Bila Saya Ada Kesalahan

Author : Ali MUARA ENIM, LhL – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Malam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO