Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Dalam kurun waktu seminggu terakhir, terdapat 4 Kasus penyelahgunaan dan peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dengan 5 tersangka, berikut barang bukti yang berhasil dibongkar oleh Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam, AKBP. Dwi Hartono didampingi Wakapolres, Kompol Ernawan, Kasat Narkoba AKP. Boby Eltarick dan KBO.Ipda Ramsi, saat press relase di Mapolres Pagaralam, Jumat.(7/7/17) menjelaskan, kelima tersangka diamankan di sejumlah tempat dengan total barang bukti 500 gram ganja siap pakai.
Adapun kelima tersangka dimaksud, Aldianto dengan paket narkotik yang tertangkap di gunung gendang, Yusa, bb berupa 1 paket ganja, smp dan celana. Kemudian Aswin Jaya, 5 paket ganja saat penggeledahan dengan tersangka Yusa kembali diamankan tersangka lainnya dan berhasil didapat 300 gram ganja.
Pada hari Selasa atau dua hari kemudian juga diringkus Andiko saat operasi cipta kondisi juga dengan BB satu linting ganja.
“Sehingga total untuk barang bukti ganja yang dimainkan kisaran 500 gram atau setengah kg”, kata Dwi.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut dia, ganja dipasok dari kawasan Lintang Kabupaten Empat Lawang. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, guna memberantas jaringan narkoba.
“Setidaknya, dalam seminggu kita telah berhasil menggagalkan 500 gram.ganja, yang akan diedarkan di Pagaralam ini”, pungkasnya.
Editor : Yadi
Lahat Hotline





