Author : DARMAWAN
MULAK ULU, LhL – Jajaran Polsek Mulak Ulu Polres Lahat dalam Komando langsung Kapolseknya melaksanakan operasi Cipkon (Cipta kondisi) di bulan Ramdhan, dalam kegiatan ini personil kepolisian ini menyasar (razia. red) para pedagang petasan pada saat melakukan aktifitas di kalangan Muara Tiga, Kecamata Mulak Ulu. Seperti tidak habis habisnya lagi lagi diamankan puluhan petasan berbagai merek dari pedagang nakal tersebut. Minggu (04/06).
Tidak henti hentinya kembali anggota Polri ini mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan atau berjualan petasan yang dilarang ini. Tindakan tegas berupa penyitaan pun dilakukan oleh personil kepolisian polsek jajaran tersebut.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda mengungkapkan, kegiatan Cipkon pada bulan suci Ramadhan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kekhusukan pada warga masyarakat di wilayah hukumnya yang sedang menjalankan ibadahnya.
“Kita akan selalu memantau kegiatan perdagangan petasan ini, ini semua supaya kenyamanan saat berpuasa bisa tetap terjaga. Kami sebagai pelayan masyarakat tentunya juga mengharapkan kesadaran para pedagang agar tidak melakukan aktifitas jual beli petasan ini karena ini adalah suatu potensi yang bisa mengganggu Kamtibmas (Keamanan, ketertiban Masyarakat),” tegasnya.
Selesai melaksanakan razia di kalangan tradisional ini Kapolsek Mulak Ulu beserta beberapa personilnya kembali melakukan kegiatan safari ramadhan berupa melakukan kebersihan rumah ibadah umat muslim (masjid. red). Kedatangan anggota Polri ini disambut antusias oleh warga nasyarakat sekitar.
Editor : YADI