Author : HENDRIADI
MERAPI TIMUR, LhL – Berpulangnya Sangkut Kepala Desa Prabu Menang kecamatan Merapi Timur, pada tanggal 23 Februari 2017 yang lalu, membuat roda pemerintahan di Desa Prabu Menang harus diambil alih. Bertempat di balai Desa Prabu Menang dengan disaksikan pejabat pemerintahan Desa setempat, Instansi TNI dan Polri serta beberapa warga, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Camat Merapi Timur Danil Riswanto, SH melantik Ujang Makmum sebagai kepala Desa Prabu Menang untuk mengisi kekosongan jabatan serta untuk mengendalikan roda pemerintahan desa, sebelumnya Ujang Makmum merupakan Sekretaris Desa setempat.
“Pelantikan dilakukan di Desa Prabu Menang desa setempat dan disaksikan oleh Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, SH didampingi Kanit patroli Sabhara Aiptu Supandri, Anggota Koramil Merapi, PT. Bukit Asam, PT. GGB, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pelantikan kepala Desa ini, berdasarkan keputusan Bupati tentang pengangkatan pejabat Kepala Desa untuk menggantikan kades yang lama dikarenakan sudah meninggal dunia,” bebernya. Kamis (13/04).
Menurutnya, sebagai Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada, juga meningkatkan kinerja demi meningkatkan pembangunan di wilayahnya.
“Tanamkan di diri pribadi kita adalah pelatan masyarakat yang bukan harus dilayani, jaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat,“ ungkap Danil.
Dalam pelantikan kades tersebut sekaligus dilaksanakan pengukuhan ketua TP PKK dan pelantikan ketua BPD Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat kepala desa bertujuan agar pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugas dan kewajiban berdasar porsi dan keajiban yang akan diemban agar dapat bertanggung jawab serta untuk mensukseskan penyelenggaran pembangunan di desa juga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Desa setempat.
“Saya berharap, penjabat Kades yang baru dilantik dalam mengambil keputusan selalu bisa bekerjasama dengan perangkat desa yang ada. Saya mengingatkan bila setiap mengambil keputusan bisa mengedepankan azas musyawarah untuk mufakat, karena setiap pekerjaan tentunya sebagai pemerintah desa menyangkut masyarakat banyak,” tutupnya.
Editor : YADI