Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Maraknya pemberitaan tentang aduan masyarakat selaku konsumen dalam menyikapi arogansi Debt Colector perusahaan dalam melakukan penagihan. Binmas Polres Lahat melalu Bhabinkamtibmas Polres Lahat, dalam pimpinan Kanit Kamsa Aiptu Gunawan Ifsen didampingi dua anggota bhabin Aiptu Alamsyah dan Bripka Erson, hari ini Senin (10/04) menyambangi beberapa perusahan di Kota Lahat yang bergerak dalam bidang perkreditan, itu dilakukan untuk menyampaikan himbaun langsung berupa ajakan untuk melakukan penagihan sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.
Kedatangan anggota kepolisian tersebut direspon baik oleh perusahaan tersebut. Dalam kesempatan itu Kanit Kamsa menghimbau agar pihak perusahaan tidak membenarkan, apabila karyawannya melakukan penarikan barang kredit berupa kendaraan dengan cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada karyawan terkhusus pada debt colector, untuk tidak melakukan penarikan yang bertentangan dengan hukum (penarikan kendaraan secara premanisme). Itu tidak di benarkan dan bisa dibilang pelanggaran hukum,” terang Gunawan.
Terpisah Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Binmas Polres Lahat AKP Gali Atmajaya SIK menjelaskan, dirinya berharap dengan hadirnya anggota Binmas ke perusahan perusahaan leasing bisa memberikan pemahaman yang lebih tentang aturan dan tata cara penagihan yang dilakukan pihak perusahan terhadap konsumen.
“Kita berharap dengan hadirnya anggota ke perusahaan-perusahan perkreditan (leasing) bisa memberikan pemahaman bahwa penarikan kendaraan jangan menyalahi aturan, penarikan kendaraan harus sesuai hukum yang berlaku. Cara premanisme tidak dibenarkan itu melanggar hukum,” tegasnya.
Editor : UJANG SP