Home / Umum / Pemprov Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Pemprov Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Autor : Ujang / Humas Pemprov

 

PALEMBANG, LhL — Asuransi yang diharapkan memberikan perlindungan kepada masyarakat sering kali membingungkan pada saat hendak melakukan klaim, khususnya pada saat kecelakaan kerja. Masyarakat seringkali dibuat bingung kemana hendak melakukan klaim apakah ke BPJS, Jasa Raharja Putera, atau ke Taspen.

Secara mendasar, BPJS dikhususkan untuk perusahaan-perusahaan baik BUMN maupun BUMS, sedangkan Jasa Raharja Putera untuk kecelakaan di jalan raya, dan Taspen untuk pegawai pemerintahan (PNS).

Baca Juga  Yayan, Petani Milenial Pagaralam Sukses Budidaya Porang

Untuk mensinkronkan masalah klaim ini, maka Pemprov Sumsel memfasilitasi pertemuan semua pihak dan melakukan penandatanganan MoU yang berhubungan dengan klaim asuransi.

“Pemerintah akan memfasilitasi pertemuan ini. Bila pihak yang datang banyak, kami bisa meminta gubernur untuk menghadiri MoU ini,” kata Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman, pada saat menerima pengurus BPJS Kesehatan sehubungan dengan rencana MoU optimalisasi penanganan korban lakalantas wilayah Sumsel di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/3).

Baca Juga  CEGAH KARHUTLAH BINMAS POLRES LAHAT LAKUKAN PATROLI KE TEMPAT BERPOTENSI TITIK HOTSPOT

Ditambahkannya, penandatanganan ini memiliki manfaat yang besar karena dapat membuat masyarakat semakin merasa aman karena perlindungan dan tempat klaim yang benar-benar jelas setelah berobat atau pasca kecelakaan.

“Ini sangat perlu dilakukan, karena punya manfaat yang sangat besar. Seringkali masyarakat itu tidak tahu mau klaim kemana pasca kecelakaan, karena paling penting bagi pemerintah adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tambah Mukti.

(Editor : Ishak)

Check Also

Ratusan Warga Sambut Kehadiran YM dan Istri Saat Penuhi Undangan Pernikahan Alvi dan Putri di Desa Cecar

Author : Ujang LAHAT, LhL – Luar biasa, meskipun harus menunggu cukup lama, namun antusias …

SMM Panel

APK

Jasa SEO