Author : Azhari
MUARA ENIM – Pemberian vaksin anti rabies pada hewan, akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan dengan rabies. Kondisi ini, mewajibkan hewan yang berpotensi terserang rabies memperoleh vaksinasi.
Upaya ini, seperti yang diutarakan oleh Kepala UPT Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan TPHP Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, Yenie Agustin. Menurut dia, hewan yang berpotensi terserang rabies adalah kucing, anjing, atau monyet. Ketiganya dekat dengan manusia dan sebagian menjadi hewan peliharaan.
“Pemilik hewan harus memberi vaksin rabies pada peliharaannya. Pemberian vaksin pada hewan ini, lebih efektif mencegah rabies dibanding vaksin pada manusia,” terang Yenie, saat dikonfirmasi pewarta Lahat Hotline.com, Rabu (15/3).
Pemberian vaksin pada hewan yang dilakukan hari ini, lanjutnya, dengan beberapa sasaran di lokasi dalam Kecamatan Lawang Kidul, yang tentunya akan berkoordinasi pada Lurah dan Kepala Desa setempat.
“Selanjutnya kami didampingi ketua RT setempat, yang secara door to door berkunjung ke rumah masyarakat yang memiliki hewan tersebut. Khusus untuk ayam, diberikan pula desinpektan yang disemprotkan ke kandang”, imbuhnya.
Atas nama Instansi Yenie sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang secara kooperatif dalam menjaga kesehatan keamanan hewan sekaligus kenyamanan bagi pemiliknya.
“Upaya ini memang demi kabikan dan keselamatan para pemilik hewan itu sendiri, kok”, tandasnya.
Editor : UJANG, SP