Home / REGIONAL / MUARA ENIM / BPBD MUARA ENIM BAGI TUGAS DENGAN DAMKAR

BPBD MUARA ENIM BAGI TUGAS DENGAN DAMKAR

Author : Ari Firmansyah

MUARA ENIM, LhL – BPBD kabupaten Muara Enim Bagi tugas dengan damkar Muara Enim Demi menjalankan tugas dengan baik, hal ini di benarkan oleh KABAN BPBD Muara Enim, Muhammad Tasman, Sos, M.Si

Saat ditemui media Lahathotline.com (15/3). Tasman mengatakan dipisahkan nya tugas ini untuk memudahkan Tupoksi Masing-masing dan mengacu ke Undang-undang.

“Kita berpisah dengan Damkar untuk memudahkan tugas kita masing-masing, selain mengacuh ke UU No 24 Tahun 2007, BPBD ini tidak bisa kalau harus menjadi Dinas, kita harus tetap di bawah naungan BPBD Pusat” Ujar Kasman.

BPBD dan DAMKAR sebelum nya memang satu Pos dengan BPBD, Terpisah sejak pelantikan pada tahun lalu yaitu pada tanggal 31 Desember 2016. Dan Harus terpisah karena Amanah UU 24 tahun 2007.

Baca Juga  SRI KUSTINA DAN KUSWARI MARZUK, SIAP MEMPERJUANGKAN ASPIRASI MASYARAKAT

Selain berpacu dengan UU, BPBD dan DAMKAR Berpisah karena BPBD tidak boleh dibawah naungan daerah, tapi harus menjadi satu dan terpusat dengan BPBD pusat, Sedangkan DAMKAR harus di bawah naungan daerah.

Tugas BPBD Saat ini menanggulangi bencana yang darurat, setelah pasca bencan tugas nya kembali ke PU.

“Tapi segala bencana itu ada spesifikasi khusus, yaitu harus ada korban atau merugikan pihak banyak.
Kalau bencana itu bisa di tanggulangi pemdes/ lurah dan di usulkan ke Musrenbang tidak perlu BPBD yang turun tangan” Tambah Tasman.

Dengan terpisah nya antara BPBD dan DAMKAR, Tasman berharap Tupoksi masing-masing dapat terlaksana dengan cepat.

Baca Juga  FKSMB GELAR SILATURAHMI DAN HALAL BILHALAL

“Kita berharap setelah terpisah, tugas masing-masing dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan, dan dapat menjalankan tupoksi dengan sigap” Harap Tasman.

Dalam kesempatan ini juga, Tasman, mengatakantl BASARNAS yang berada di empat wilayah yaitu Pagar Alam , Empat Lawang, Lahat, dan Muara Enim juga berada di bawah naungan BPBD Muara Enim, dan semua kegiatan harus kordinasi dengan BPBD Daerah.

“Empat wilayah Pos Basarnas itu di bawah naungan kita, semua apapun dari kegiatan mereka harus kordinasi dengan kita, mereka tidak bisa bergerak sendiri. Semoga cepat di tangani sesuai tupoksi, tapi paskanya harus tetap kembali ke BPBD”, harap Tasman.

Editor : Hafizul Ahkam

Check Also

Dukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Bukit Asam (PTBA) Raih 2 Penghargaan

Author : Ujang/Humas BA MUARA ENIM, LhL – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih …

SMM Panel

APK

Jasa SEO