JARAI, LhL – Kepolisian resor (Polres) Lahat, melalui Polsek Jarai meminta, agar jika ada masyarakat disekitar wilayah hukum Polsek tersebut yang memiliki Senjata Api (Senpi) tanpa izin (Ilegal), untuk segera diserahkan ke kantor Polsek Jarai.
Pesan ini seperti yang disampaikan Kapolsek Jarai, AKP Kasmini Darda pada himbauan yang ditempel pada papan informasi kantor Polsek Jarai, Jumat (25/11). Menurut Kasmini, pihaknya akan memberikan kelonggaran hukum pada setiap warga yang dengan ikhlas menyerahkan senjata api ilegal.
“Maksudnya, kita tidak akan memberikan sanksi hukum, kalau senjata tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian secara baik baik. Dan jika nantinya tertangkap oleh petugas, maka akan diproses secara hukum. Jadi dalam hal ini, kami harapkan, bagi warga yang memiliki senjata yang dimaksud, segeralah serahkan kepada pihak Polsek Jarai ini”, ujar Kasmini kepada pewarta, via telepon cellulernya.
Photo/Naskah : (HENDRI)
Editor : (UJANG, SP)