Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / GARA GARA SABU, GUNAWAN BERURUSAN DENGAN SATNARKOBA

GARA GARA SABU, GUNAWAN BERURUSAN DENGAN SATNARKOBA

EMPAT LAWANG, LhL – Gunawan Efriansyah(28) Warga Rantautenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu senilai Rp. 200 ribu rupiah.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Joni Indra Jaya, mengatakan penangkapan Gunawan bermula mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi transaksi narkoba Selasa (22/11) sekira pukul 22.45, di simpang tiga Tanjung Beringin.

Selanjutnya team narkoba dipimpin Ipda Herwan SE MSi. melakukan penyelidikan dan ternyata benar saja, di pinggir jalan ada mobil Carry putih BD 9997 KE mobil yang dikendarai Gunawan, kemudian mobil tersebut diberhentikan dan diperiksa di dalam mobil, tepatnya di lantai mobil dekat kaki ditemukan satu paket kecil sabu di dalam kotak rokok.

Baca Juga  Nyolong Motor, S Babak Belur Dihajar Massa

Selanjutnya barang bukti berupa paket kecil sabu beserta alat pendukung lainnya seperti HP dan Mobil Pick Up Carry berikut tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang guna dilakukan pengembangan. 

“Saat ini masih dilakukan pengembangan,” kata Kasat Narkoba Joni Indra Jaya, Rabu (23/11).

Sementara, Gunawan kepada wartawan mengaku ia hanya sebagai pemakai dan sebelum ditangkap ia baru membeli dari salah seorang pengedar di Tebing Tinggi.

Baca Juga  TERSANDUNG KASUS DD, 1 LAGI OKNUM KADES DIKERANGKENG

“Aku tu makai bae, sebelum ditangkap aku samo kawan aku baru ambek barang di sekitaran Talang gunung, saat ditangkap aku deweaan,” ujar Gunawan.

 

 

 

Naskah / Photo (Yadi)

 

 

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO