Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Jarai / POLSEK JARAI HIMBAU MASYARAKAT SERAHKAN MOTOR “BODONG” DAN HENTIKAN PENJUALAN MIRAS

POLSEK JARAI HIMBAU MASYARAKAT SERAHKAN MOTOR “BODONG” DAN HENTIKAN PENJUALAN MIRAS

JARAI, LhL – Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Polsek Jarai, serta didukung penuh oleh Bupati Lahat, tidak bosan-bosan dan tidak ada henti-hentinya meningkatkan dan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Jarai dan Muara Payang, agar stop dan berhenti terlibat Narkoba dan minum-minuman keras (Miras), karena tidak ada manfaat dan hanya mudhoratnya saja yang di dapat.

Himbauan ini seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK melalui Kapolsek Jarai, AKP Kasmini Darda. Menurut dia, sekarang dalam hal miras ternyata sudah ada yang ditemukan mengandung metanol, yang bisa membuat keracunan bagi peminumnya “Bahkan bisa meninggal dunia, dan bagi para pedagang yang selama ini menjual miras untuk segera berhenti menjual miras kepada masyarakat. Karena, apabila ada korban penjualnya bisa di proses hukum”, ujar Kasmini, Minggu (20/11).

Baca Juga  APES..!! USAI BEGAL, KENDARAAN DIBAKAR WARGA

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah terlanjur memiliki sepeda motor bodong, imbuhnya, dihimbau untuk segera menyerahkan, jika tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Jadi lebih baik diserahkan secara baik baik sajalah”, pintah Kasmini, saat memberikan keterangan pada pewarta.

Photo/Naskah : (HENDRI H)

Editor                  : (UJANG,S P)

Check Also

Lantik Perangkat Desa Baru, Kades Kedaton Andre Efendi Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Author : Toni Ramadhani JARAI, LhL – Pemerintah Desa Kedaton, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, resmi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO